Memelihara Kerukunan Umat Beragama : Kapolres Jember Hadiri Silahturahmi Kebangsaan Menkopolhukam Di Ponpes Al-Falah

    Memelihara Kerukunan Umat Beragama : Kapolres Jember Hadiri Silahturahmi Kebangsaan Menkopolhukam Di Ponpes Al-Falah

    JEMBER, - Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, hadir dalam acara silaturahmi kebangsaan yang dihadiri pula oleh Menkopolhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Desa Karangharjo Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Minggu malam (24/09/2023).

    Turut hadir dalam acara ini adalah Forkompinda Kabupaten Jember dan sejumlah tokoh agama yang turut menyemarakkan acara silaturahmi kebangsaan ini. Mereka memberikan pandangan dan pemikiran yang berharga terkait dengan toleransi dan perdamaian antar umat beragama di Indonesia.

    Menkopolhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya semangat kebangsaan dan kerukunan dalam masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan bangsa Indonesia.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jember menyampaikan pesan penting tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, serta peran aktif dalam memelihara kerukunan antar umat beragama. Selain itu, Kapolres Nurhidayat juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

    Acara silaturahmi kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi momentum positif dalam memperkuat toleransi, kerukunan, dan persatuan di tengah keragaman agama dan budaya yang ada di Indonesia. "Ayo Kita Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama".  (AR)

    #polresjember #kapolresjember #akbpmohnurhidayat #humaspolresjember silahturahmi kebangsaan jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Ikuti Silaturahmi Kebangsaan...

    Artikel Berikutnya

    Pengamanan Pilkades Serentak, Polres Turunkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami