Dandim 0824/Jember Dukung Pengembangan Wisata Bandealit, Tingkatkan Perekonomian Daerah

    Dandim 0824/Jember Dukung Pengembangan Wisata Bandealit, Tingkatkan Perekonomian Daerah

    JEMBER – Kabupaten Jember memang banyak kawasan yang mencuri perhatian, akan keindahannya, seperti Pantai Bande Alit yang terletak di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember, yang juga memiliki pesona tersendiri, dan layak dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata di Kabupaten Jember.

    Akses jalan yang menjadi salah satu kendala untuk mengakses lokasi tersebut, kini mulai dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, yang mendapatkan Kunjungan olehg Bupati Jember Hendy Siswanto dan Dandim 0824/Jember.

    Dalam kunjungannya mengecek proses pengerasan jalan menuju obyek wisata Bande Alit tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, mampir ke Sekolah Dasar Negeri 03 (SDN 03) Andongrejo.

    Saat  kami wawancarai Pada Kamis 30/11/2023, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan kemarin (Rabu 29/11), dalam hal ini kita sangat mendukung pengembangan Pantai Bande Alit ini menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Jember.

    Pengembangan obyek wisata tersebut tentunya akan memberikan multi dampak bagi Pemerintah Daerah kabupaten Jember, diantaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat disepanjang akses jalan menuju obyek wisata tersebut, serta peningkatan pendapatan daerah melalui sector pariwisata dan lain-lainnya.

    Mengapa kita ikut mendorong terealisasinya pengembangan obyek wisata ini, sebagai penyelenggara pembinaan teritorial, tentunya pada peningkatan sumberdaya wilayah, dengan meningkatkan sumberdaya dan potensi wilayah, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah yang bermuara pada penguatan pertahanan wilayah.  Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/03 Kalisat Ajak Pelajar Pemilih...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Dzikir dan Do’a Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami