Muspika Jelbuk Pantau Penggantian Tugu Perguruan Silat, Oleh Pengurus Perguruan Silat Yang Bersangkutan

    Muspika Jelbuk Pantau Penggantian Tugu Perguruan Silat, Oleh Pengurus Perguruan Silat Yang Bersangkutan

    JEMBER – Himbauan Gubernur jawa Timur melalui Surat Edaran Kabakesbangpol Provinsi Jawa Timur dengan sudat nomor 300/5984/209.5/2023 yang pada intinya agar masing-masing Perguruan Silat membongkar Tugu-tugu perguruannya yang sudah dibangun sendiri, dalam mengurangi resiko pergesekan antar pendekar di lapangan.

    Hal ini mendapat respon dari semua Perguruan Silat yang ada di Kabupaten Jember, seperti yang dilakukan oleh Perguruan Silat Pagar Nusa Dusun Grujukan Desa Sucopangepok Kecamata Jelbuk, yang mengganti tugu perguruannya menjadi tugu Pancasila.

    Penggantian tersebut sementara menggunakan bannder bergambar Pancasila, penutupan tugu dilakukan oleh pengurus perguruan silat itu sendiri dan disaksikan oleh Muspika Jelbuk, tampak hadir memonitor kegiatan diantaranya Camat Nurul Hafidz Yasin, Kpolsek Iptu Brisan bersama anggotanya, Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Anton Hermawan bersana Babinsa Sertu Sugeng, Satpol PP, Ketua dan Pengurus Perguruan Silat Pagar Nusa Kecamatan Jelbuk Iqbal dan Toyo bersama 5 orang anggotanya.

    Dalam wawancaranya Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Anton Hermawan pada Rabu 29/11/2023 menyampaikan, bahwa penutupan tugu perguruan silat tersebut merupakan kesadaran pengurus Perguruan Silat tersebut, meskipun sebelumnya kita telah melakukan pendekatan preventif kepada Pengurus Perguruan Silat diwilayah.

    Kita mengajak mereka untuk mematuhi Himbauan Gubernur Jawa Timur tersebut, yang juga merupakan hasil kesepakatan bersama antar pengurus Perguruan Silat sewilayah Provinsi Jawa Timur. Tegas Danramil 0824/26 Jelbuk tersebut.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya mengapresiasi kesadaran para pengurus perguruan silat dalam membongkar dan menutup tugu perguruannya masing-masing tersebut.

    Mari kita patuhi bersama himbauan pemerintah demi kebaikan bersama, demi kenyamanan bersama, jaga kondusifitas wilayah, jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Koramil 0824/07 Silo Berikan Wasbang...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami