Muspika Sukowono Bersama Lakukan Operasi Prokes, 5 orang Tak Bermasker disanksi Teguran

    Muspika Sukowono Bersama Lakukan Operasi Prokes, 5 orang Tak Bermasker disanksi Teguran

    JEMBER - Dalam pencegahan lonjakan kasus positif, yang dapat dilakukan adalah mensukseskan vaksinasi dan kesadaran protokol kesehatan (prokes) masyarakat, untuk itu Muspika Sukowono bersama-sama melakukan operasi yustisi pengawasan Prokes pada Kamis 07/04/2022.

    Hadir dan ikut melakukan operasi diantaranya Camat Sukowono, Kapolsek dan Danramil 0824/04 Sukowono Kapten Arm M Ismuni, masing-masing bersama anggotanya, melakukan pengawasan prokes di pertigaan pasar Sukowono.

    Sebanyak 5 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker, disanksi teguran baru  diberi masker, kepada masyarakat juga dilakukan. Sosialisasi agar selalu mengenakan masker saat kegiatan diluar rumah, utamanya berkendara dan ke pasar.

    Kapten Arm M Ismuni Danramil 0824/94 Sukowono dalam wawancaranya membenarkan adanya beberapa orang yang disanksi teguran tersebut, kita sifatnya mengedukasi masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

    Bahkan dalam operasi tersebut juga kita manfaatkan untuk operasi vaksin, bagi yahg belum melaksanakan vaksin dosis-2 atau dosis-3 langsung kita arahkan kepada tenaga kesehatan yang sudah siaga untuk melakukan vaksinasi. Jelas Danramil.

    Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat kami konfirmasi sangat mengapresiasi kekompakan Muspika Sukowono, yang setiap hari.mwlaljukqn operasi yustisi bersama, dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid 19.

    Untuk itu harus kita sadari bersama, bahwa lebih baik mencegah dari pada mengobati, untuk itu kita Kodim 0824/Jember, bersama Muspika Jajaran melakukan pengawasan prokes masyarakat dan menggalakkan vaksinasi. Kata Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/14 Panti Lakukan Komunikasi...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Sidak Lokasi Vaksinasi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami