Pasca Upacara Hari Pahlawan, Dandim 0824/Jember Mampir Ke Pos Koramil 0824/30 Sukorambi Arahkan Anggota

    Pasca Upacara Hari Pahlawan, Dandim 0824/Jember Mampir Ke Pos Koramil 0824/30 Sukorambi Arahkan Anggota

    JEMBER – Usai menghadiri upacara Hari Pahlawan yang digelar dilapangan Kecamnatan Sukorambi Kabupaten Jember, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso  bersama Ny., Dista Rahmat Cahyo Dinarso Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember dan Pengurus mampir ke Maposramil 0824/30 Sukorambi.

    Kedatangan Dandim 0824/Jember bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII disambut oleh Danposramil 0824/30 Sukorambi Peltu Hariyanto  bersama anggota dan anggota Persit Ranting 31 Pos Koramil Sukorambi.

    Pada kesempatan tersebut disamp[ing menyapa keberadaan anggota militer maupun Persit KCK, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso memberikan pengarahan, kepada anngota jajarannya yang berada di Pos Koramil 0824/30 Sukorambi tersebut.

    Dalam wawancaranya Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso didampingi Ny Dista Rahmat Cahyo Dinarso  menyampaikan, bahwa kegiatannya di Pos Koramil 0824/30 Sukorambi ini merupakan kegiatan kunjungan biasa, sebenarnya tujuan utamanya memang menghadiri upacara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, namun karena dilaksanakan di Kecamatan Sukorambi ini, sehingga usai upacara ibu-ibu saya ajak mampir kesini.

    Saya sebenarnya ingin menyapa anggota saja disini, namun oleh Danposramil saya diminta memberikan pengarahan, sehingga kita sampoaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tugas-tugas kewilayahan, diantaranya masalah netralitas TNI, bahwa anggota militer maupun Persit KCK agar senantiasa  mempedomani netralitas TNI dimanapun berada dan bertugas.

    Jangan posting-posting di media sosial,  tanggapan masalah Pilpres, Pilkada dan urusan-urusan yang menyangkut politik, selama kita masih dinas, suami ibu-ibu masih dinas aktif, hendaknya mematuhi netralitas TNI. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Jember Hadiri Upacara Ziarah Nasional...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami