Pasipers Wakili Dandim 0824/Jember Hadiri Bakti Sosial Kesehatan Gigi Dukung Tekan Stunting

    Pasipers Wakili Dandim 0824/Jember Hadiri Bakti Sosial Kesehatan Gigi Dukung Tekan Stunting

    JEMBER – Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan Gigi yang diselenggarakan oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Jember, dengan melakukan pemeriksaan gigi gratis di Alun-alun Jember dan kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 1500 siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Jember.

    Kegiatan tersebut juga dihibur oleh seni hadrah TNI-Polri dari Kodim 0824/Jember dan Polres Jember, yang ikut menyemarakkan suasana di Alun-alun Jember.

    Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Bupati Jember Hendy S, Ketua PDGI Jawa Timur Sumartono, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Pasipers mewakili Dandim 0824/Jember Kapten Inf Sutowo, Kepala OPD dan Instansi Kesehatan se Kabupaten Jember.

    Dalam sambutannya Bupati Jember menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang diuselelnggarakan oleh PDGI ini, semoga kegiatan ini memapu meningkatkan kesehatan gigi terutama pada anak-anak kita, sekaligur mendukung penekanan angka stunting di Kabupaten Jember.

    Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan permohonan maafnya karena tidak dapat hadir dan diwakilkan kepada Pasipers, dan saya sudah iji kepaada Bupati Jember, karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

    Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sangat bagus dalam upaya meningkatkan kesehatan gigi masyarakat, apalagi diselelnggarakan di Alun-alun Jember dengan berbagai stand Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tentunya tidak hanya memberikan efek peningkatan kesehatan masyarakat, namun multi efek pada penekanan stunting dan mitigasi inflasi, ini sangat luar biasa sekali. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Warung NKRI, Dandim 0824/Jember Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami