Peringkati HUT Humas Polri Ke 72, Polres Jember Salurkan Air Bersih

    Peringkati HUT Humas Polri Ke 72, Polres Jember Salurkan Air Bersih

    Jember– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Humas Polri, Polres Jember melakukan aksi bagi-bagi air bersih di Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Rabu(04/10/2023).

    Kegiatan bakti sosial pembagian air bersih ini dengan mengangkat tema “Humas Polri Presisi Untuk Negeri Menuju Indonesia Maju” dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat SIK MM didampingi Wakapolres Kompol Kompol Hendry Ibnu Indarto SH, S.I.K, M.Si bersama PJU Polres Jember memberangkatkan 2 truk tangki air Bersih. 

    Disampaikan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat SIk MM pembagian air bersih ini dalam rangka HUT (hari ulang tahun) Humas Polri Ke-72 Tahun 2023 kami menggelar bakti sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus sebagai rasa toleransi kepada warga di Kelurahan Antirogo kecamatan Sumbersari. 

    Tentunya diketahui kondisi cuaca beberapa bulan terakhir ini, masih mengalami dampak El Nino dilingkungan sekitar masyarakat dengan mengeringnya pada sumur sumur warga.

    Oleh karena itu, Kapolres didampingi beberapa Pejabat Utama Polres jember pada siang hari ini, melaksanakan pembagian air bersih berisi 8.000 liter untuk warga.

    “Alhamdulilah saat bantuan air bersih datang, warga menyambut dengan antusias untuk menampung bantuan air bersih, ” ucap Kapolres.

    Sementara, Bu lia salah satu masyarakat mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan dari Polres Jember Kanan dalam aksi sosial bagi-bagi air bersih.

    Diakui Lia, selama ini mengalami kekeringan kesulitan air dan sekarang mendapatkan bantuan. Alhamdulilah kita bersyukur kepada bapak Kapolres Jember. (AR-HMS)

    #polresjember #kapolresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Semarak HUT TNI ke 78, Koramil 0824/04 Sukowono...

    Artikel Berikutnya

    Uluran Tangan Kanit Binmas Polsek Kencong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami