Pertajam Peran Apter, Personel Kodim 0824/Jember Aplikasi Lapangan Latnister 2023

    Pertajam Peran Apter, Personel Kodim 0824/Jember Aplikasi Lapangan Latnister 2023

    JEMBER – Pelaksanaan Latihan Teknis Teritorial yang di gelar di Kodim 0824/Jember merupakan bagian dari Kalender latihan yang the ditentukan oleh Komando Atas,  dalam hal ini Korem maupun Kodam.

    Dalam pelaksanaannya peserta yang terdiri dari para Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember tersebut tidak hanya mendapatkan materi teori saja, namun juga dilakukan uji lapangan diwilayah Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember pada Kamis 22/06/2023.

    Uji lapangan tersebut berupa praktek melakukan Komunikasi Sosial (Komsos), Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Pengumpulan Data teritorial (Puldatater), ada 50 peserta di bagi menjadi beberapa kelompok dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut di Desa Jelbuk, Desa Panduman, Desa Sukowiryo, Desa Sukojemberdan Desa Suger Kidul.

    Hadid melakukan monitoring pelaksanaan alikasi lapangan Latnister 2023 tersebut diantaranya Kasdim 0824/Jember mayor Inf Herawady Karnawan, Pasi Operasi Kapten Inf Abd Halik, Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Anton Hermawan,

    Saat kami wawancarai Pasi Ops Kodim 0824/Jember Kapten Inf Abd Halik selaku Perwira Pengamanan Latihan tersbeut menyatakan, bahwa semua Babinsa yang melaksnaakan latihan teori kemarin, saat ini kita lakukan latihan aplikasi, hal ini tentunya untuk mempertajam pengetahuan dan wawasan para Babinsa, dalam mendukung tugasnya didesa binaan masing-masing.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, menyikapi kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa latihan-latihan yang dilaksanakan merupakan kesejahteraan dari Komando Atas, guna menunjang tugas kita di lapangan.

    Sehingga kalau dilaksanakan dengan baik, akan menambah pengetahuan, wawasan dan meningkatkan kemampuan kita dalam melaksnakan pembinaan teritorial diwilayah tanggung jawabnya masing-maisng, tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Progres Renovasi Makoramil 0824/14 Panti...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/09 Tempurejo Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami