Politisi Nasdem Apresiasi Patroli Rutin Jelang Pemilu 2024

    Politisi Nasdem Apresiasi Patroli Rutin Jelang Pemilu 2024

    JEMBER - Kegiatan Patroli rutin menjelang Pemilu 2024 terus mendapat dukungan dari Masyarakat, tak terkecuali para Politisi. 

    Seperti yang di sampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai Nasdem Kabupaten Jember, Marsuki Abdul Gofur. 

    Ia mengatakan bahwa Patroli rutin dengan kegiatan yang ditingkatkan menjelang Pemilu adalah hal biasa yang memang menjadi tugas pokok fungsi Polri.

    “Ada dan tidak ada Pemilu dari dulu kegiatan patroli oleh Polisi memang sudah seharusnya di laksanakan, karena untuk Kamtibmas, ”kata Marsuki Abdul Gofur, Senin (27/11).

    Menurutnya untuk Patroli dialogis menjelang Pemilu juga sudah dilakukan oleh Polisi dari setiap memasuki semua tahapan Pemilu seblumnya.

    “Saya lihat pada Pemilu sebelumnya Polres Jember juga melakukan Patroli dan menempatkan personel untuk menjaga obyek Vital seperti kantor KPU serta berkomunikasi dengan kami, ”tambahnya.

    Ia justru memberikan apresiasi ketika pihak Kepolisian meningkatkan kegiatan Patrolinya dengan menyisir titik – titik yang dianggapnya rawan gangguan Kamtibmas terutama yang ada hubungannya dengan Pemilu.

    “Patroli keamanan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata, yang sengaja dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk menambah rasa aman di masyarakat, terlebih pada saat pengamanan pada Pemilu 2024, ”jelas Marsuki Abdul Gofur.

    Ia mengucapkan terimakasih telah rutin berpatroli di kantornya dalam menjaga situasi yang kondusif jelang pemilu 2024. 

    "Saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Jember, yang selama ini sering komunikasi, sering mendatangi ke kantor kami dan juga sering diskusi untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Jember ini" ucapnya. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pentingnya Netralitas dan Etika: Arahan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami