Polsek Kalisat Amankan Pemuda yang Jual Pil Koplo di Rumahnya

    Polsek Kalisat Amankan Pemuda yang Jual Pil Koplo di Rumahnya

    Jember - Polsek Kalisat polres jember mengamankan pria berinisial WH (37), di rumahnya desa sumber ketempa, Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Dari hasil mengamankan Pelaku, petugas menyita 210 butir pil berlambang Y atau pil koplo.

    Kapolsek Kalisat AKP Istiono SH , mengatakan WH diamankan di rumahnya, pada Kamis (16/02) jam 14.00 wib, saat itu anggota polsek Kalisat mendapat infomasi bahwa pelaku sering mengedarkan pil koplo kepada para pemuda pemuda disekitar rumahnya dengan informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan ternyata benar WH telah menjual obat pil warna putih berlogo huruf Y” di dalam rumahnya dan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan telah didapati dalam sakunya kedapatan 6 bungkus / klip plastik kecil yg tiap bungkusnya berisi 5 butir obat yg berlogo "Y" ditaruh didalam bungkus rokok selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kedalam rumah dan di dapati barang bukti berupa 36 (Tiga puluh enam) bungkus / klip plastik kecil tiap bungkus berisi 5 butir Obat warna putih berlogo “Y“ jenis Trihexyphenidyl ditaruh tas kecil warna biru Dongker dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 35.000, - (Tiga puluh lima ribu rupiah)Selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ajung.

    Terhadap Pelaku di sangkakan Pasal Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Pengajian Di Pesantren...

    Artikel Berikutnya

    Sat Polairud Polres Jember Masifkan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami