Satpol Airud Polres Jember Berhasil Selamatkan Dua Nelayan Dihantam Ombak, Dua Lainya Dalam Pencarian

    Satpol Airud Polres Jember Berhasil Selamatkan Dua Nelayan Dihantam Ombak, Dua Lainya Dalam Pencarian

    JEMBER -  Musibah laka laut kembali terjadi di pantai selatan pulau jawa, pada Sabtu (20/5/2023) siang, perahu milik nelayan asal Dusun Getem Desa Mojomulyo Puger Jember, dengan 4 ABK (Anak Buah Kapal) digulung ombak saat hendak berangkat melaut. 

    Dalam peristiwa tersebut, 2 ABK yakni Wawan, dan Harto berhasil diselamatkan, sedangkan 2 nelayan atas nama Ayub dan Shodik masih dalam pencarian.

    Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MM melalui Kasatpol Airud Polres Jember AKP. Hari Pamuji, menyatakan, bahwa musibah laka laut, disebabkan cuaca yang buruk, dimana pada saat musibah terjadi, ombak si laut selatan cukup tinggi. 

    Mengenai 2 nelayan yang hilang, pihak Polres Jember bersama dengan Basarnas dan relawan serta terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban.

    "Saat ini, kami bersama Basarnas terus melakukan pencairan dengan menyisir sepanjang pantai, mulai dari Puger hingga Kencong, juga ke tengah laut, " ujar AKP. Hari Pamuji. 

    Hingga saat ini, pencarian terhadap kedua nelayan yang dinyatakan hilang, masih terus dilakukan oleh tim gabungan Polairud dan Basarnas.

    "Mudah-mudahan korban bisa segera ditemukan dalam kondisi apapun, " jelasnya. 

    Sedangkan mengenai cuaca buruk di laut selatan, Kapolres Jember menghimbau, agar para nelayan, untuk sementara waktu menahan diri dulu dengan tidak melaut, mengingat ombak pantai selatan saat ini bisa mencapai 1-2 meter. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0824/Jember Buka Perkemahan Pramuka...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0824/jember Dukung Centing Mas, Gebrakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami