Silaturahmi ke Habib Haidar,  Forkopimda Jember Ajak Ulama  Berperan Cegah Penyebaran Covid 19

    Silaturahmi ke Habib Haidar,  Forkopimda Jember Ajak Ulama  Berperan Cegah Penyebaran Covid 19

    JEMBER - Bertempat di Kediaman Habib Haidar Bin Muksin Al Hamid yang merupakan putra dari Ulama Mashur Habib Sholeh Al Hamid Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, pada Kamis 27/01/2022 dilaksanakan silaturahmi Forkopimda Jember dipimpin langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Ikut hadir diantaranya Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kapolres AKBP Hery Purnomo, Kepala Dinas Kesehatan Lilik Lailiyah, Kepala BPBD Sigit Akbari, Kasatpol PP M Faruq, yang disambut langsung oleh Habib Haidar dan Habib Alwi Bin Abdullah Al Hamid,  serta Muspika Tanggul.

    Disela pembicaraannya bersama Habib Haidar dan Habib Alwi tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto mengajak Habib Haidar dan Habib Alwi, untuk membantu pengendalian pandemi Covid 19, dengan tidak mengundang lebih banyak orang pada acara-acara keagamaan dan lain-lain, cukup perwakilan saja dengan pengaturan  jarak protokol kesehatan.

    Hal ini mendapat sambutan baik dari Habib Haidar dan Habib Alwi, yang keduanya kebetulan juga akan melaksnakan pernikahan putera - puterinya.

    Usai kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, menyampaikan bahwa  dalam mewujudkan Jember segera keluar dari pandemi, sebagai Kabupaten dengan jumlah pesantren terbanyak, tentunya peran ulama seperti Habib Haidar dan Habib Alwi ini sangat diperlukan.

    Keberadaan ulama sebagai tokoh paling central dalam kehidupan bermasyarakat, kita terus mengajak untuk berperan dalam.mensisiolinkan masyarakat terhadap Protokol kesehatan, pemasyarakatan vaksin dan lain-lain dalam pengendalian Covid 19, sekaligus mencegah penyebaran Covid 19 dan berkembangnya varian baru lainnya. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pesantren IBU Terendam Air Luapan Kali Mayang,...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824 Jember Silaturrahmi Ke Pesantren...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami