Silaturahmi Ke Kepala Desa Tanggul Wetan, Dandim 0824/Jember Ucapkan Terima Kasih 

    Silaturahmi Ke Kepala Desa Tanggul Wetan, Dandim 0824/Jember Ucapkan Terima Kasih 

    JEMBER - Silaturahmi dan komunikasi sosial Dandim 0824/Jember selama sekitar empat Bulan masa jabatannya sebagai Dandim 0824/Jember, terus dilakukan dengan semua elemen masyarakat, termasuk pada Rabu 16/03/2022, yang melaksanakan silaturahmi ke Kepala Desa Tanggul Wetan.

    Bertemu di rumah makan Bumdes Desa Tanggul Wetan, Dandim 0824/Jember disambut oleh Danramil 0824/16 Tanggul Kapten Inf Suparno, Kapolsek AKP Miftahul Huda dan Sekcam Murdiartono serta Kepala Desa H Sulthon atau lebih dikenal dengan Tuan Takur.

    Pada kesempatan tersebut Dandim 0824/Jember pada intinya menyampaikan terima kasih atas kebaikan dan bantuan Kepala Desa yang membantu sertifikasi Tanah Markas Koramil 0824/16 Tanggul menjadi hak Koramil.

    Dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan menyampaikan, bahwa kita sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Tanggul Wetan tersebut, yang telah menyerahkan tanah yang dijadikan Markas Koramil 0824/16 Tanggul yang luasnya  sekitar 500 meter persegi, yang awalnya adalah tanah kas desa, berkat Komunikasi yang baik Dandim dan Danramil, tanah tersebut  diserahkan untuk diproses sertifikasi menjadi tanah Koramil 0824/16 Tanggul, yang otomatis nantinya masuk aset san inventaris TNI AD.

    Sehingga atas nama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat maupun atas nama Kodim 0824/Jember saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, serta penghargaan yang setinggi-tingginya, atas inisiasi tersebut, yang saat ini sudah diproses sertifikasi di Badan Pertanahan Negara. Pungkas Dandim 0824/Jember.

    Sedangkan Kepala Desa Tanggul Wetan dalam pernyataannya menyampaikan, bahwa hal seperti ini merupakan kewajiban kita semua untuk saling membantu, apalagi ini markas Koramil. Tegasnya. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Koramil 0824/16 Tanggul, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Kapolres Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami