Seluruh Perwira Staf dan Danramil Kodim 0824/Jember  Dilibatkan Verifikasi Vaksin Tersebar

    Seluruh Perwira Staf dan Danramil Kodim 0824/Jember  Dilibatkan Verifikasi Vaksin Tersebar

    JEMBER - Sejak kemarin 13/01/2022 dilakukan verifikasi pencapaian vaksinasi di seluruh wilayah di Kabupaten Jember, dipimpin Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0824/Jember Mayor Arm Mulyadi, berkolaborasi dengan Polri dan dinas terkait, verifikasi vaksinasi di wilayah kecamatan di Kabupaten Jember.

    Masih adanya warga masyarakat yang tidak mau melaksanakan vaksin, membuat pencapaian target angka vaksinasi menjadi agak kesulitan, meskipun kini untuk perolehan Kabupaten Jember sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember per 9-12 Januari 2022 mencapai 68% dosis-1 dan dosis-2 capaiannya 48%.

    Dandim 0824/Jember Letkol sing Batara C Pangaribuan saat kami wawancarai pada Jum'at 14/01/2022 menyatakan, bahwa kita sangat mengapresiasi upaya optimalisasi vaksinasi yang sudah dilakukan jajaran Muspika, namun hingga saat ini masih mengalami kekurangan capaian angka dari target 70%.

    Untuk masing-masing Kecamatan, hingga terdapat beberapa kecamatan dengan perolehan terendah kita dan masih di zona merah diantaranya Rambipuji, Umbulsari, Gumukmas, Sumberjambe, Jenggawah, Silo, Semboro, Jombang, Mumbulsari, Bangsalsari dan Sumberbaru, yang capaiannya masih dibawah 60%.

    Sesuai rapat Koordinasi Forkopimda beberapa hari yang lalu untuk menggenjot capaian angka vaksinasi, kita menurunkan Tim Verifikasi, untuk mengevaluasi upaya dan kendala yang dihadapi oleh aparat dilapangan.

    Disamping Muspika kita menurunkan seluruh Perwira Staf dikolaborasikan dengan Polri dan Dinas terkait, menjadi 10 Tim untuk melakukan verifikasi diwilayah yang sudah ditentukan untuk masing-masing tim tersebut. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember bersama Ketua Persit...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Sertijab Danyon Raider 509/K, Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami