Kodim 0824/Jember Karya Bakti TNI Bersihkan Lingkungan BMP Pasca Kebanjiran

    Kodim 0824/Jember Karya Bakti TNI Bersihkan Lingkungan BMP Pasca Kebanjiran

    JEMBER - Kegiatan Karya Bakti TNI Kodim 0824/Jember pada hari ke 3 ini melanjutkan proses pembersihan lingkungan dan perumahan warga Perumahan Bumi Mangli Permai (BMP) pasca terlanda bencana banjir bandang, pada 09/01/2022 yang lalu.

    Pada Karya Bakti tersebut bertindak sebagai Perwira  Pengendali (Padal) Kapten Inf Suwarno, saat diwawancarai pada Rabu 12/01/2022, dilokasi kejadian menyampaikan, bahwa kegiatan karya bakti TNI ini, merupakan wujud kepedulian kita terhadap saudara kita yang tertimpa bencana alam banjir bandang.

    Sasaran karya bakti hari ini kita membenahi jalan yang terkikis banjir, pembersihan lingkungan rumah warga dan lain-lainnya, kita hanya istirahat sholat dan makan, karya bakti dilanjutkan kembali.

    Kekuatan pasukan TNI yang diterjunkan menutmrut Kapten Inf Suwarno diantaranya   Pasukan Kodim 0824/Jember 35 orang, Yonarmed 8/105 Tarik  31 orang, Yonif Raider 509/K 31 orang, Dinas terkait 50 orang, Polri 30 orang,  Relawan PSHT 30 orang,  Tagana 14 orang dan BPBD 13 orang. Tegasnya.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya karya bakti TNI yang melibatkan unsur TNI Kodim serta satuan tetangga dalam membantu pembersihan lingkungan dan rumah warga terdampak.

    Hal ini sebagai wujud kepedulian kita TNI kepada masyarakat Korban Banjir Bandang tersebut, sekaligus terima kasih kepada pihak-pihak atas kepeduliannya dengan membantu tenaga, barang kebutuhan sembako, alas tidur dan lain-lain,  yang tentunya sangat membantu sekali. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Penerimaan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi PT Mitra Tani 27, Dandim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami