Tim Penilai, Tinjau Kampung Pancasila Desa Wonosari 

    Tim Penilai, Tinjau Kampung Pancasila Desa Wonosari 

    JEMBER - Dalam rangka membendung berkembangnya faham radikalisme serta meningkatkan pertahanan wilayah, Lomba Kampung Pancasila merupakan bagian strategis, sehingga nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila lebih  melekat pada sendi kehidupan masyarakat.

    Seperti Kampung Pancasila Desa Wonosari Kecamatan Puger Kabupaten Jember, yang mendapatkan peninjauan oleh Tim Penilai dari Korem 083/Bdj Mayor Inf Sampai, pada Selasa 29/03/2022.

    Pada kesempatan tersebut Mayor Inf Sampak selaku penilai menyatakan, bahwa penilaian ini bukan satu-satunya, namun masih ada tim-tim.oenilai lainnya yang akan melakukan penilaian lanjutan, baru nanti kita akumulasi kan dan kita tentukan pemenangnya.

    Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak dengan terwujudnya Kampung Pancasila ini, sungguh luar biasa, namun demikian kita berharap sinergitas, toleransi dan kegotong royongan yang sudah berjalan ini, hendaknya terus dipelihara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Wonosari ini. Jelas Mayor Inf Sampak.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, menyikapi penilaian tersebut menyatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih atas kehadiran Tim Penilai, mohon maaf saya tidak bisa mendampingi Mayor Inf Sampak, karena sedang ada kegiatan dinas yang tidak dapat ditinggalkan.

    Sebelum dilakukannya penilaian ini saya sudah melakukan pengecekkan, kesemua Kampung Pancasila yang ada di Kabupaten Jember ini, sungguh luar biasa sambutan masyarakat terhadap lomba kampung Pancasila ini, semoga apa yang sudah dilakukan ini akan membawa desa-desa tersebut disamping memiliki warga masyarakat yang Pancasilais, juga mampu menjadi daya tarik tersendiri dan  mengangkat desa tersebut menjadi desa wisata dan lain-lainnya. Jelas Dandim 0824/Jember.  (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Kunjungan ke Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Jemput Bola, Serbuan Vaksin Kodim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami