Upacara Bendera Kodim 0824/Jember, Irup Karumkit TK III Baladhika Husada Bacakan Amanat Kasad

    Upacara Bendera Kodim 0824/Jember, Irup  Karumkit TK III Baladhika Husada   Bacakan Amanat Kasad

    JEMBER – Pelaksanaan upacara bendera yang diselenggarakan pada setiap tanggal 17 setiap bulannya merupakan bagian dalam memupuk jiwa juang dan militanbsi prajurit serta penghormatan terhadap lambing-lambang perjuangan para pahlawan, seperti upacara bendera yang dilakukan pada Jum’at 17/11/2023 di Makodim 0824/Jember.

    Upacara yang dimpin oleh Inspektur Upacara (Irup) Karumkit TK III Baladhika Husada Jember Letkol Ckm Arif Puguh Santoso tersebut, dibacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang pada intinya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Prajurit TNI AD dan PNS sehingga semua kegiatan dapoat berjalan dengan lancar hingga memasuki Triwulan IV 2023.

    Kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) hendaknya mengecek kembali program-program kegiatan, anggaran yang belum terserap dan lain-lain, TNI AD harus semakin memantapkan kerja yang efektif, efisien, akuntable dan bertanggungjawab.

    Ditahun Politik dimana ancaman terhadap kedaulatan negara dan persatuan semakin meningkat akibat polarisasi antar kelompok atau golongan. Dalam kondisi ini jangan sampai ada prajurit TNI AD yang terlibat pada politik praktis, terseret pada kepentingan pribadi atau kelompok dan lain-lain.

    Lebih lanjut Kasad menekankan agar TNI AD senantiasa memperhatikan dan memahami visi yang kita jalankan yaitu PRIMA Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan adaptif. TNI AD harus mampu memainkan peran sebagai penyejuk, dan pemersatu semua lapisan masyarakat. Tegas Kasad dalam sambutan tertulisnya.

    Usai kegiatan upacara Kasdim 0824/Jember menyampaikan beberapa arahan diantaranya agar seluruh prajurit Kodim 0824/Jember mempedomani amanat Kasad yang kita bacakan pada upacara ini.

    Selanjutnya anggota agar aktif  Menjaga Kondusifitas Wilayah menjelang Pemilu 2024 serta menjaga kesehatan dan selalu cek kesehatan diri sendiri dan keluarga  (Siswandi)

     

     

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/18 Kencong Hadiri Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Kawal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami