Wapres RI Mendarat di Bandara Noto Hadinegoro, Dandim 0824/Jember Ikut Menyambut

    Wapres RI Mendarat di Bandara Noto Hadinegoro, Dandim 0824/Jember Ikut Menyambut

    JEMBER - Bertolak ke Jember Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, Akan Serahkan Bantuan Program Penurunan Stunting darinyayasan Dewa.Dewi dan PT Semen Imasco Asiatic Puger Jember. Pada Rabu 06/12/2023.

    Usai menghadiri acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua Bali, Wakil Presiden RI (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melanjutkan agenda kunjungan kerjanya ke PT Semen Imasco Asiatic Puger  Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Mengendarai  Pesawat CN 295 TNI AU, Wapres RIdari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandar Udara Notohadinegoro, Jember, Jawa Timur.

    pasca menempuh penerbangan selama 45 menit, Wapres tiba di Jember pada pukul 11.15 WIB dan disambut oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Bupatinl Jember Hendy Siswanto, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, kemudian langsung menuju ke Pendopo Wahya Wibawa HmGraha Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Di tempat ini, Wapres akan transit sejenak untuk makan siang dan Salat Dzuhur.


     
    Dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan, yangbpertama menyampaikan selamat datang kepada Wakil  Presiden RI, selanjutnya terkait kunjungan kerjanya  Wapres RI KH Ma'ruf Amin akan menyerahkan bantuan program penurunan stunting di Kabupaten Jember dari 
    Yayasan Dewa-Dewi Indonesia dan PT. Semen Imasco Asiatic Jatim.
     
    Seusai seluruh rangkaian acara di Jember, Wapres RI akan langsung bertolak ke Surabaya untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta. Jelas Dandim 0824/Jember yang pernah menjadi anggota Paspampres dan menhmgamankan Wakil Presiden RI tersebut. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/16 Tanggul Bantu Penanganan...

    Artikel Berikutnya

    Wapres RI Ajak Semua Pihak Selesaikan Stunting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami