Apa Curhatan Komunitas Atoz Jember, Di Acara Jum'at curhat Polres Jember

    Apa Curhatan Komunitas Atoz Jember, Di Acara Jum'at curhat Polres Jember

    JEMBER - Polres Jember menggelar acara curhat bersama komunitas mobil Atoz Kabupaten Jember yang berlangsung di taman baca Bhayangkari Sumbersari Jember. 

    Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Jember, termasuk Kabagren Kompol Sudaryanto, Kasat Samapta AKP Sudarsono, dan Kanit Kamsel Satlantas IPDA Handoko, yang hadir mewakili Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat. Jum'at (11/08/2023)

    Dalam acara tersebut, berbagai isu terkait perijinan untuk kopdar (kopi darat) dan touring mobil Atoz di Kabupaten Jember dibahas secara intensif. Para anggota komunitas mobil Atoz mengajukan pertanyaan dan curhat terkait hambatan serta kendala yang mereka hadapi dalam mengurus perijinan untuk kegiatan kopdar dan touring.

    Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Jember, Kompol Sudaryanto, menyampaikan bahwa Polres Jember sangat mengapresiasi partisipasi aktif komunitas mobil Atoz dalam menjaga dan membangun hubungan yang baik dengan pihak kepolisian.

    Selain itu Kasat Samapta AKP Sudarsono menjelaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan komunitas untuk memastikan setiap kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.

    Dalam tanggapannya, Kanit Kamsel Satlantas IPDA Handoko mengungkapkan komitmen dari pihak kepolisian untuk membantu memperlancar proses perijinan dan memberikan bimbingan kepada anggota komunitas mobil Atoz terkait aturan lalu lintas serta keselamatan berkendara.

    Acara ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh saling pengertian antara pihak kepolisian dan komunitas mobil Atoz. Semua pihak berharap melalui kerjasama yang baik, kendala perijinan dapat teratasi sehingga kegiatan kopdar dan touring dapat berlangsung lancar d

    an aman. (AR) 

    #polresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat #wakapolresjember #kompolhendryibnuindarto #jumatcurhat
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/08 Mayang Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Pasangan Renta ini Senang Kini Menempati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami