Babinsa Koramil 0824/06 Ledokombo Pendampingan Posyandu, Ajak Warga Perhatikan Kesehatan Anak dan  Cegah Stunting

    Babinsa Koramil 0824/06 Ledokombo Pendampingan Posyandu, Ajak Warga Perhatikan Kesehatan Anak dan  Cegah Stunting

    JEMBER - Pelaksanaan Posyandu di Dusun Klonceng Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember, tepatnya di Posyandu Flamboyan 28, dilaksanakan posyandu bayi dibawah lima tahun (balita), dengan pendampingan Babinsa. Pada Rabu 29/11/2023.

    Hadir diantaranya Bidan Desa Yuni S, kader posyandu Flamboyan 28 dan pendampingan oleh  Babinsa Serka Arham Nur.

    Hadir pada Posyandu tersebut diantaranya 32 Balita dan 11 ibu hamil, yang menjalani pendaftaran, pemeriksaan kesehatan. Bagi balita dilakukan pengukuran lingkar kepala, berat badan dan tinggi badan, bagi ibu hamil dilakukan pemeriksaan dan wawancara kehamilannya.

    Pada kesempatan tersebut Serka Arham Nur ikut memberikan sosialisasi kepada orang tua balita, agar lebih memperhatikan tumbuh kembang anak, dari pola makannya,  pertumbuhan dan kesehatannya, demikian kepada ibu hamil agar selalu mengkonsumsi makana bergizi, serta aktif memeriksakan diri ke Posyandu.

    Sementara itu Danramil 0824/06 Ledokombo Kapten Inf Sutowo dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran kita dalam membantu pencegahan Stunting pada anak.

    Hal ini juga saya perintahkan kepada  seluruh Babinsa jajaran, agar aktif pendampingan posyandu dengan membantu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Jelas Danramil.

    Menyikapi kegiatan tersebut Bapak Asuh Stunting, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso sangat mengapresiasi eksistensi Babinsa dalam membantu menekan angka Stunting di wilayahnya.

    Hal ini merupakan bagian dari tugas pokok kita dalam membantu pemerintah daerah, dalam.percepatan. penanganan stunting. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Dalam Tasyakuran HUT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami