Babinsa Koramil 0824/16 Tanggul Pantau Kirab Pemilu 2024 di Wilayah Zona V

    Babinsa Koramil 0824/16 Tanggul Pantau Kirab Pemilu 2024 di Wilayah Zona V

    JEMBER – Kirab Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jember dilakukan diwilayah Zona V yang terdiri dari Kec. Tanggul, Kec. Semboro,  Kec. Bangsalsari, Kec. Sumberbaru, Kec. Panti, Kec. Umbulsari.

    Pelepasan kirab dari Alun-alun Tanggul dihadiri oleh Camat Tanggul Hanifah, Andi Wasis Komisioner KPUD Jember, serta perangkat Pemilu tingkat Kecamatan dan Desa serta masyarakat.

    Pemberangkatan kirab dilakukan oleh Camat Tanggul Hanifah dengan route dari Alun-alun Tanggul menuju Sumberbaru, Semboro, Umbulsari, Bangsalsari, dan Panti.

    Danramil 0824/16 Tanggul Kapten Inf Abd Munthalib dalam wawancaranya menyatakan, bahwa memang benar hari ini dilaksanakan pemberangkatan  Kirab Pemilu 2024 di Alun-alun Tanggul, kita memebrintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan pemantauan dan membantu perkuatan pengamanan Polri.

    Kirab ini tentunya dalam rangka lebih mengenalkan kepada masyarakat, mengingatkan kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan harapan dapat meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat pada pelaksanaannya nanti.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa dalam hal ini, kita melakukan pemantauan dan bantuan perkuatan pengamanan kepada Polri, sekaligus melekat pada tanggung jawab keamanan jajaran masing-masing.

    Melalui kesempatan ini saya tidak bosan-bosannya mengingatkanb anggota agar senantiasa mempedomani netralitas TNI dalam setiap melaksanakan pengamanan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Nyambu Jual Miras, Bengkel Motor Di Jember...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0824/Jember Libatkan Mobil Pancasila...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami