Babinsa Koramil 0824/22 Balung dan Relawan FBP Salurkan Bantuan Bagi Balita Stunting Desa Balunglor

    Babinsa Koramil 0824/22 Balung dan Relawan FBP Salurkan Bantuan Bagi Balita Stunting Desa Balunglor

    JEMBER – Dalam penanganan stunting di Kabupaten Jember memang memerlukan perhatian dan kepedulian dari semua elemen masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Komunitas Warga Forum Balung Peduli (FBP) bersama Babinsa dan Bidan Desa membagikan bantuan bagi bayi dibawah lima tahun (Balita) Stunting diwilayah Desa Balunglor Kecamatan Balung Kabupaten Jember.

    Kegiatan yang laksanakan pada Minggu 17/12/2023 tersebut dilakukan oleh Vikri S Ketua FBP bersama 10 orang poengurusnya, didampingi Babinsa Serda Didik Kuwadi dan Bidan Desa Hajar S, yang mendatangi rumah-rumah Balita yang masuh dalam kategori stunting.

    Danramil 0824/22 Balung Kapten Arm Juwari Indro Cahyono, dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan yang dilaksanakan tersebut, selaku Bapak Asuh Stunting Kecamatan Balung saya sangat mendukung sekali, stunting ini perlu perhatian jangka panjang, dalam, arti tidak bisa kita bantu sekali langsung selesai, namun perlu monitoring terus menerus terhadap tumbuk kembang balita tersebut.

    Sehingga memerlukan uluran tangan dan kepedulian semua pihak, untuk itu saya sangat berterima kasih atas kepedulian rekan-rekan relawan dari komunitas FBP yang tergerak ikut membantu persoalan stunting tersebut. Tegas Danramil 0824/22 Balung tersebut.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya menyampaikan apresiasinya, stunting ini memerlukan kepedulian banyak pihak, untuk itu dengan adanya relawan yang membantu percepatan penanganan seperti FBP tersbeut saya sangat berterima kasih sekali.

    Ini bagianb dari kepedulian kita terhadap generasi bangsa, untuk itu melalui kesempatan ini saya ikut menghimbau, mari kita tingkatkan kepedulian kita terhadap sesama yang mebutuhkan, termasuk peduli terhadap penanganan stunting. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Nekat Bobol Koperasi, Aksi Pencuri Terekam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami