Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri Halal Bihalal Bupati Dengan Sarikat Pekerja Peringati Hari Buruh Internasional

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri Halal Bihalal Bupati Dengan Sarikat Pekerja Peringati Hari Buruh Internasional

    JEMBER – Hari buruh Internasionla yang dikenal dengan May Day, yang jatuh pada 01 Mei 2023, karena masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 H,  peringatannya digelar dengan Halal Bi Halal Bupati Jember dengan para sarikat Pekerja/Buruh yang digelar di Pendopo Wahya Wibawa Graha Pemerintah Kabupaten Jember.

    Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Bupati Jember Hendy S, Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Ketua DPRD Jember M itqon Sauqi,  serta kepala OPD Pemkab Jember dan para Ketua serta Pengurus organisasi atau serikat pekerja dan buruh se Kabupaten Jember.

    Usai kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso saat kami wawancarai terkait peringatan Hari Buruh Internasional ini menyatakan, yang pertama saya menyampaikan selamat hari buruh internasional, saya menyampaikan terima kasih kepada pera pekerja dan buruh yang ikut berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah.

    Pekerja atau karyawan atau buruh merupakan bagian strategis dalam roda perekonoimian daerah, sehingga keberadaan mereka memiliki peran vital yang harus mendapatkan perhatian dari semua pihak.

    Melalui kesempatan ini saya ikut mengajak seluruh sarikat pekerja atau buruh untuk menyatukan semangat dan bersama-sama membangun Kabupaten Jember, dengan meningkatkan perekonomian daerah dalam memantapkan pertahanan wilayah. Selamat hari buruh internsional dan mohon maaf lahir dan batin. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Tekankan Prajuritnya...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0824/Jember Apel Pengecekkan Personel,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami