Dandim 0824/Jember bersama Forkopimda hadiri Peringatan Hari Ibu Ke 95, Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan Untuk Indonesia Maju

    Dandim 0824/Jember bersama Forkopimda hadiri Peringatan Hari Ibu Ke 95, Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan Untuk Indonesia Maju

    JEMBER – Upacara peringatan Hari Ibu Ke 95 diperingati oleh Pemerintah Kabupaten Jember dengan upacara gabungan di Alun-alun Jember, pada Jum’at 22/12/2023, dengan inspektur upacara (Irup) Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Danbrigif Raider 9/K Fuad Suparlin, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, mewakili Kapolres Jember kabagren Polres Jember Kompol Sudaryanto, Perwakilan Forkopimda lainnya serta pejabat terkait.

    Dalam sambutannya Bupati Jember Hendy Siswanto selaku Irup Hari Ibu menyampaikan, bahwa kita memperingati hari ibu setiap tahun untuk membudidaya sejarah betapa berharganya perjuangan seorang ibu.

    Dapat kita pahami kontribusi yang di berikan oleh seorang perempuan sangatlah berharga. Kita apresiasi terhadap Ibu sebagai perempuan yang sangat luar biasa. Jelaas Bupati Jember.

    Usai Kegiatan tersebut dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan, peringatan Hari Ibu merupakan memontum untukkita merenungkan sejenak apa yang sudah dilakukan oleh ibu kita kepada kita semua, dan dharma bakti apa yang sudah kita lakukan untuk ibu kita.

    Tentunya semua itu tidak sebanding dengan pengorbanan seorang ibu kepada anaknya, untuk itu melalui memontum ini mari kita bersama-sama interopeksi untuk senantiasa berbuat kebaikan demi darma bakti kita kepada ibu.

    Selamat hari Ibu, mari kita dukung pemerintah dengan meningkatkan pemberdayaan perempuan, sesuai thema pada Hari Ibu ke 95 Tahun 2023 “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jember Bersama Dandim 0824/Jember...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Resmikan Kampung Pusaka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami