Dandim 0824/Jember Hadiri Haul Akbar KH Ahmad Nahrawi, Pimpin Pembacaan  Surrah Yassin

    Dandim 0824/Jember Hadiri Haul Akbar KH Ahmad Nahrawi, Pimpin Pembacaan  Surrah Yassin

    JEMBER - Dalam haul Akbar KH Ahmad Nahrawi, pendiri pesantren Maqnaul Ulum dihadiri oleh sekitar 500 jamaah, kegiatan dilaksanakan di halaman Pesantren, dengan Ketua Panitia Kegiatan Pengasuh Pesantren Maqnaul Ulum KH Mahrus Muhith Nahrawi. Pada Minggu 12/03/2023.

    Dalam sambutannya KH Mahrus Muhith Nahrawi menyatakan bahwa pada haul kali ini sangat berbeda, karena kita dapatangan beberapa tamu istimewa dari Forkopimda diantaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember M. Itqon Sauqi, dan kita juga kedatangan saudara kita yang telah lama meninggalkan kita kini kembali lagi di Jember menjabat sebagai Dandim 0824/Jember, beliau asli Kalisat adalah Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso.

    Bahkan dalam Haul Akbar ini beliau berkenan akan memimpin pembacaan Surrah Yassin. Ujar KH Mahrus Muhith Nahrawi.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam sambutannya menyatakan perkenalannya, bahwa dirinya adalah putra daerah, lahir di Desa Ajung Kecamatan Kalisat, dan lama berdinas di luar Kabupaten Jember.

    Untuk itu pada kesempatan ini dengan dirinya mendapatkan amanah menjabat sebagai  Dandim 0824/Jember, saya mohon doa dan restunya para ulama, para sesepuh dan masyarakat semuanya, semoga saya dapat menjalankan amanah jabatan saya ini dengan sebaik-baiknya. Ujar Dandim 0824/Jember.

    Dalam haul tersebut pembacaan Surrah Yassin dipimpin langsung oleh Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso.

    Usai kegiatan langsung dilakukan ziarah ke makam Almarhum KH Ahmad Nahrawi yang juga sebagai veteran perang kemerdekaan RI, oleh Dandim 0824/Jember bersama Ketua DPRD Jember,  didampingi oleh pengasuh Pesantren.  (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Blusukan Ke Pasar, Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember  Komsos Dengan Pengusaha,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami