Dandim 0824/Jember Lepas Peserta Napak Tilas Perjuangan KH As’at Syamsul Arifin

    Dandim 0824/Jember Lepas Peserta Napak Tilas Perjuangan KH As’at Syamsul Arifin

    JEMBER – Bertempat di Pesantren Roudlatul Ulum Desa Sumberwringing Sumberwringin Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, dilaksanakan pelepasan peserta Gerak Jalan Napak Tilas Perjuangan KH As’ad Syamsul Arifin dari Pesantren Roudlatul Ulum Sumberwringin menuju Tugu Kebangsaan KH As’ad Syamsul Arifin Desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

    Kegiatan yang dilakukan pada Rabu 22/08/2023 tersebut dengan Peserta terdiri dari Taruna dan Taruni Sekolah Menengah Kejuarauan Perikanan dan Kelautan (SMK PK) Puger serta para santri dan santriwati pondok pesantren

    Pelepasan peserta oleh Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso yang dalam arahannya kepada peserta menyampaikan, bahwa pelaksanaan gerak jalan napak tilas perjuangan ini merupakan kegiatan yang sangat baik, ini mengedukasi kita semua untuk selalu ingat perjuangan para pahlawan.

    Kepada peserta dihimbau untuk berhati-hati selama diperjalanan, jaga ketertiban laksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, ingat ini gerak jalan napak tilas perjuangan. Pungkasnya yang langsung dilakukan pengibaran bendera start oleh Dandim 0824/Jember.

    Dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan penanaman nilai-nilai kejuangan para pahlawan termasuk panutan kita KH As’ad Syamsul Arifin, yang hari ini kita peringati napak tilas perjuangannya.

    Kemudian ini menambah keyakinan kita semua bahwa ulama juga banyak yang ikut berjuangan dalam kemerdekaan Indonesia, termasuk KH As’at Syamsul Arifin yang berjuang hingga diwilayah Kabupaten Jember ini, dengan mengkoordinir dan memoboilisasi  pesantren-pesantren, untuk berjuang demi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tegas Dandim 0824/Jember .(Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/02 Arjasa Hadiri Penghijauan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Rakor Inflasi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami