Dandim 0824/Jember Pimpin Dzikir dan Do’a Bersama Peduli Dulur Kehidupan, Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

    Dandim 0824/Jember Pimpin Dzikir dan Do’a Bersama Peduli Dulur Kehidupan, Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

    JEMBER – Kegiatan Dzikir dan Do’a bersama yang digelar dikediaman Dandim 0824/Jember pada setiap Kamis malam Jum’at setiap dua minggu sekali tersebut, merupakam inisiasi Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta peduli terhadap sesama yang membutuhkan, sehingga diberi nama kegiatan Dzikir dan Do’a Bersama Peduli Dulur Kehidupan.

    Seperti halnya yang digelar pada Kamis 28/12/2023 dikediaman Dandim 0824/Jember diikuti oleh anggota Staf Makodim maupun personel  Koramil Jajaran, dihadiri oleh Kasdim Mayor Inf Herawady Karnawan, Gus Anas dan Ustad Sardiono yang ikut memandu acara tersebut.

    Dalam sambutannya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan terima kasih dengan berjalannya acara ini, berkat kerja keras staf tentunya sehingga acara ini dapat berjalan, jadi meskipun saya dinas keluar kota. kalau sudah jadwalnya tetap berjalan, biar dipimpin Kasdim atau yang lainnya.

    Mudah-mudahan kedepan harapan  kita dapat mendirikan Yayasan Anak Yatim, semoga yang menyumbang acara ini diberikan barokah pahala yang lebih besar dari Allah SWT, kita yang melaksanakan Dzikir dan Do’a bersama dini dibarokahi kesehatan, keselamatan dan kelancaran rejekinya. Amin. Ujar Dandim 0824/Jember.

    Rangkaian kegiatan Dzikir dan Do’a Bersama Peduli Dulur Kehidupan tersebut diawali dengan Sholat Mahrib berjamaah, dilanjutnya Dzikir bermunajat kepada Allah dan Do’a Bersama, kemudian pemberian santunan kepada anak yatim dan warga kurang mampu atau kaum duafa oleh Dandim 0824/Jember, dilanjutkan acara ramah tamah. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0824/Jember Hadiri Perayaan Hari...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0824/Jember Hadiri 22 Tahun Bakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami