Dandim 0824/Jember Pimpin Rakor Persiapan TMMD Bersama Kadispemasdes di Ruang Kerjanya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Rakor Persiapan TMMD Bersama Kadispemasdes di Ruang Kerjanya

    JEMBER -  TNI manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 117 Tahun 2023 di Kabupaten Jember yang akan dilaksanakan pada Juni 2023, terus dilakukan tahapan persiapan melalui rapat koordinasi (rakor) antara Kodim 0824/Jember dengan instansi terkait, yang terlibat pada kegiatan TMMD tersebut.

    Pada Jum’at 28/04/2023 Dandim 0824/Jember di ruang kerjanya, memimpin Rakor bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember Adi Wijaya, Dandim 0824/Jember didampingi Kasdim Mayor Herawady Karnawan dan  Perwira Seksi Teritorial dan stafnya, Kepala Dispemasdes juga didampingi oleh stafnya.

    Usai kegiatan tersebut saat kami konfirmasi Kepala Dispemasdes Kabupaten Jember Adi Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan di Kodim tadi, kita yang pertama bersilaturahmi dan berhalal bihalal karena masih dalam suasana lebaran, sekaligus kita koordinasi terkait persiapan TMMD Ke 117 tahun 2023 di Kabupaten Jember.

    Dalam rakor-rakor yang kita laksanakan ini tentunya dalam rangka mematangkan persiapan-persiapan penyelenggaraan kegiatan dari pembukaan hingga penutupan, karena Kodim sebagai penyelenggaranya, sehingga kita terus berkoordinasi. Jelas Adi Wijaya.

    Sedangka Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, saat kami wawancarai menyatakan, bahwa kedatangan Kepala Dispemasdes tadi sekalian kita lakukan rakor, kita terus rakor untuk mematangkan persiapan diberbagai kesempatan.

    Karena TMMD meruapakan Operasi bakti TNI skala besar, bersinergi dengan berbagai pihak, dengan sasaran pengerjaan sarana fisik maupun non fisik, sehingga perlu persiapan-persiapan dan koordinasi-koordinasi terkait berbagai hal, guna kelancaran pelaksanaan dari pembukaan hingga penutupannya nanti. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Terima Silaturahmi Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Doa Bersama Personel Kodim 0824/Jember,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami