Danramil 0824/01 Patrang Hadir Wakili Dandim 0824/Jember Pada Pengibaran Start Fun Run HUT Lalu Lintas

    Danramil 0824/01 Patrang Hadir Wakili Dandim 0824/Jember Pada Pengibaran Start Fun Run HUT Lalu Lintas

    JEMBER – Dalam memperingati HUT Lalu Lintas ke 68 yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Jember, pada Minggu 17/09/2023 dilaksanakan lomba lari yang diberi nama Fun Run 6.8 Km Lalu Lintas Bhayangkara 2023, dengan start dan finish di Alun-alun Jember.

    Dalam kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Kapolres Jember AKBP M Nur Hidayat dan Bupati Jember Hendy Siswanto, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim, Dandim 0824/Jember diwakili Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin S, para perwakilan Forkopimda, sekda Hadi Sasmito dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

    Kegiatan diikuti oleh 3.000 pelari dari dalam dan luar Kota Jember dengan memperebutkan berbagai hadiah menarik dari panitia, yang dip[impin oleh Kasat Lantas Polres Jember AKP Arum Inambela.

    Menyikapi kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso saat di konfirmasi menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir, sedang ada kgiatan yang tidak dapat ditinggalkan, dan saya sudah Ijin Ke Kapolres dan Bupati Jember melalui yang mewakili saya Danramil 0824/01 Patrang.

    Kita tentunya sangat mendukung kegiatan HUT lalu Lintas ke 68 tersebut, dengan digelarnya lomba lari tersebut, tidak hanya semata-mata menjaring bibit atlet berprestasi saja,  tentunya akan semakin memasyarakatkan olah raga dan mengolahragakan masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kualitas kesehatan yang lebih baik.

    Dan dampak lain kegiatan tersebut yang sangat diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, tentunya dampak perekonomian dengan kegiatan seperti ini, akan membuka kesempatan para pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM), untuk berjualan sehingga menghidupkan perekonomian warga dalam membantu pengendalian inflasi daerah. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/03 Kalisat bersama Muspika...

    Artikel Berikutnya

    Personel Koramil 0824/22 Balung Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami