Danramil 0824/11 Sumbersari Berikan Wasbang Pada PKKMB STDI Imam Syafi'i

    Danramil 0824/11 Sumbersari Berikan Wasbang Pada PKKMB STDI Imam Syafi'i

    JEMBER - Dalam penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Dirajat Islamiyah STDI) Imam Syafi'i Jember, kepada mahasiswa baru diberikan orientasi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), dengan berbagai materi diantaranya wawasan kebangsaan.

    Seperti yang dilakukan oleh Danrami 0824/11 Sumbersari Kapten Inf Hadi Mukti, yang memberikan materi wawasan kebangsaan kepada  392 orang peserta PKKMB, diruang Aula STDI Jember. Pada Selasa 05/09/2023.

    Usai kegiatan tersebut, Danramil 0824/11 Sumbersari Kapten Inf Hadi Mukti,  dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa kegiatan ini dalam memenuhi undangan pemberian materi wawasan kebangsaan kepada mahasiswa baru STDI ImAm Syafi'i.

    Kita mengajak para mahasiswa baru untuk memanfaatkan pembelajaran perkuliahan ini dengan baik, disiplin, fokus dan rajin, sehingga mampu menyerap ilmu  pengetahuan yang di pelajari dengan baik dan mendalam, sebagai bekal kelak sebagai kader pemimpin bangsa.

    Menyerap pemahaman kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara  yang berdasarkan Pancasila, memiliki jiwa dan memahami nilai-nilai cinta terhadap tanah air, sehingga kelak menjadi kader pemimpin yang berilmu pengetahuan, cerdas dan berwawasan kebangsaan. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya mengapresiasi kegiatan PKKMB STDI Imam Syafii tersebut, hal ini tentunya sebagai bagian dalam memberikan pembekalan kepada generasi muda bangsa, yang menjadi tanggung jawab semua pihak.

    Ini bagian dari peran kita ikut mempersiapkan kader-kader pemimpin bangsa sehingga kelak menjadi pemimpin yang berkualitas, cerdas dan berwawasan kebangsaan. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Gelar Lari Aerobic Pelihara...

    Artikel Berikutnya

    Kakesdam V/Brw Sambut Tim Wasrik Irjen Kemenhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami