Danramil 0824/20 Gumukmas Bersama Anggota Hadiri Apel Bersama dilanjutkan Rakor Muspika

    Danramil 0824/20 Gumukmas Bersama Anggota Hadiri Apel Bersama dilanjutkan Rakor Muspika

    JEMBER – Bertempat di Balai Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember dilaksanakan  apel bersama dan rapat koordinasi tingkat Kecamatan (Rakorcam) Gumukmas, pada Kamis 02/11/2023.

    Hadir pada acara tersebut diantaranya Camat Gumukmas Nino Eka Putra, Danramil 0824/20 Gumukmas Kapten Chb Hadi Windoko bersama anggota, Kapolsek Gumukmas Akp Subagyo, Sekcam Gumukmas Sujirman, para kepala desa se kecamatan, Dinas PU Binamarga dan Sumberdaya air, Kepala Puskesmas dan pejabat terkait lainnya.

    Dalam sambutannya Camat Nino Eka Putra menyampaikan, bahwa kegiatan Rakorcam rutin dilaksanakan setiap bulan dalam rangka mengevaluasi dan merencanakan pelayanan dan pembangunan, serta penyampaikan informasi kegiatanb rutin lainnya.

    Demikian halnya Danramil 0824/20 Gumukmas Kapten Chb Hadi Windoko yang menyampaikan terkait peningkatan cipta kondisi menjelang Pemilu 2023, agar seluruh perangkat ikut mewujudkan rasa aman dilingkunganya.

    Terkait dengan tugas pengamanan ini, kita akan dapat menjalankan tugas dengan baik manakala kita semua menjaga netralitas kita sebagai aparat kewilayahan, untuk itu mari kita tingkatkan netralitas aparat pada Pemilu 2024, sehingga dapat berjalan dengan aman, damai dan demokaratis. Jelas Danramil.

    Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya menyampaikan, saya sangat mendukung kegiatan rakorcam yang dilaksanakan rutin setiap[ bulan tersebut, disamping dalam menyampaikan segala infiormasi, tentunya kesempatan tersebut menjadi ajang sinergi dan kolaborasi antar aparat diwilayah. Jelasnya. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pasiops Kodim Hadiri  Apel Gerpas dipimpin...

    Artikel Berikutnya

    Personel Kodim 0824/Jember Latihan PBB,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami