Personel Kodim 0824/Jember Latihan PBB, Mantapkan Kemampuan Dasar Prajurit

    Personel Kodim 0824/Jember Latihan PBB, Mantapkan Kemampuan Dasar Prajurit

    JEMBER – Dalam memantapkan kemampuan dasar prajurit satuan kewilayahan Kodim 0824/Jember melakukan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), setiap pagi hari selesai apel pagi. Seperti yang dilakukan pada  Kamis 02/11/2023 latihan PBB dipimpin oleh Kapten Inf Bambang Hari M Danramil 0824/03 Kalisat yang sedang menjabat sebagai perwira siaga.

    Kegiatan yang dilakukan setiap hari tersebut merupakan program tetap satuan, baik bagi personel Makodim 0824/Jember maupun personel siaga yang berasal dari jajaran Koramil, dalam memantapkan kemampuan dasar prajurit.

    Kapten Inf Bambang Hari M saat kami wawancarai menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan program tetap yang dilakukan di Kodim 0824/Jember setiap pagi kita melakukan latihan PBB dengan berbagai macam materinya, diantaranya jalan, jalan ditempat, penghormatan, sikap sempurna, gerakan ditempat, gerakan berjalan dan lain-lain.

    Hal ini tidak hanya untuk diri prajurit namun kemampuan mereka dalam melakukan gerakan, juga akan dijadikan bekal pemberian materi PBB kepada sekolah-sekolah diwilayah tanggungjawabnya masing-masing. Jelas Danramil 0824/03 Kalisat tersebut.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso yang membenarkan adanya kegiatan tersebut, setiap prajurit harus menguasai kemampuan dasar yang telah didapatkan sejak lahir sebagai prajurit, hal ini akan dapat dilakukan dengan latihan dan latihan, kalau mereka lama tidak latihan tentunya akan semakin lupa.

    Untuk itu kita melakukan hal ini setiap hari agar mereka terpelihara kemampuannya dan semakin mantap lagi, karena selama mereka menjadi prajurit TNI kemampuan-kemampuan tersebut harus melekat dan dap[at dilakukan dengan baik dan benar. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/20 Gumukmas Bersama Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Sumbangsih Anggota Polres Jember Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami