Forkopimda Kembali Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Dandim 0824/Jember Serahkan Bantuan

    JEMBER - Disamping menurunkan personel TNI dan Polri, untuk melakukan pembersihan rumah korban terdampak banjir bandang karena luapan air kali Mangir, Dandim 0824/Jember bersama Forkopimda kembali kunjungi korban, pada Senin 10/01/2022 dengan menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan lain-lain.

    Sementara itu Dandim 0824 Jember Letkol. Inf. Batara C Pangaribuan langsung turun ke lokasi dengan didampingi kepala BPBD Kabupaten Jember Sigit Akbari, " ujar Kapolres Jember AKBP. Herry Purnomo.

    Sementara itu Dandim 0824 Jember Letkol  Inf Batara C Pangaribuan menyampaikan, kami melakukan pendataan dan inventarisir kerusakan, dimana selain beberapa fasum yang rusak, juga infrastruktur yang tergerus air dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan, untuk memperbaikinya, kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan lintas sektoral dengan mengerahkan alat berat.

    "Untuk di Perumahan Bumi Mangli tidak ada korban jiwa, hanya rumah terdampak, sedangkan untuk posko kami menyiapkan dapur umum, dan ini kita juga menyerahkan bantuan, sebagai wujud kepedulian kita terhadap korban. Ujar Dandim 0824 Jember.

    Sementara itu Kapolres Jember AKBP. Herry Purnomo mengatakan, hari ini kami melakukan asesment terhadap warga terdampak banjir, dengan mengirimkan anggota kami untuk melakukan pendataan dan juga membantu membersihkan lumpur dan barang-barang warga yang terkena lumpur.

    "Selain dari jajaran Polisi, unsur TNI juga terlibat dalam membantu warga terdampak banjir, bahkan Dandim 0824 Jember Letkol. Inf. Batara C Pangaribuan langsung turun ke lokasi dengan didampingi kepala BPBD Kabupaten Jember Sigit Akbari, " ujar Kapolres Jember AKBP. Herry Purnomo. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0824/Jember Pimpin Karya Bakti TNI...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Jember Tinjau Langsung dan tangani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami