Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri

    Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri

    JEMBER - Ratusan ekor bebek yang berada di sawah Jl. Kasian, Dusun Curah Cabe, Desa Gambirono, kecamatan Bangsalsari, sejumlah 120 ekor bebek yang diangon di sawah tersebut hilang di curi. 

    Korban, NK (34), pemilik bebek pada saat itu ditinggal pulang kerumahnya dan mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi oleh saksi M (53), yang sebelumnya diberitahu oleh saksi R (35). Sabtu (19/08/2023)

    Kapolsek Bangsalsari IPTU Joko Sumargo saat dihubungi menjelaskan "Berdasarkan keterangan saksi - saksi dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bangsalsari, diketahui bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh tersangka MP (25) warga dusun curah cabe juga dimana tempat angon bebek milik NK berdekatan dengan halaman rumah MP".

    Kemudian, "MP melakukan pencurian bebek bebek tersebut dilakukan dalam 3 tahap, yang mengakibatkan jumlah keseluruhan yang dicuri mencapai 120 ekor dari jumlah bebek yang diangon sebanyak 420 ekor. Bebek-bebek tersebut kemudian dijual kepada DS (30), seorang warga Glagahwero Panti.

    Tersangka MP dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP atas tindak pencurian yang dilakukannya. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.400.000, -. Polsek Bangsalsari telah berhasil menangkap tersangka MP dan mengamankan barang bukti berupa 56 ekor bebek yang dicuri dari lokasi kejadian serta serta 2 buah karung putih yang digunakan untuk membawanya.

    Selain itu Polsek Bangsalsari terus mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan demi mencegah terjadinya tindak kejahatan akan terjadi di masa yang akan datang. (AR)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/02 Arjasa Hadiri Penghijauan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Lepas Peserta Napak Tilas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami