Kapolres Jember Hadiri Acara Launching Maskot Porprov Oleh Forkopimda Jawa Timur

    Kapolres Jember Hadiri Acara Launching Maskot Porprov Oleh Forkopimda Jawa Timur

    JEMBER - Sebelum Gelaran Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur yang sekiranya dibuka dan dimulai pada tanggal 25 Juni 2022, dilakukan peresmian Logo dan Maskot oleh Gubernur Jawa Timur yang didampingi oleh Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya. Pada Selasa (14/06/2022).

    Selain Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya turut serta dalam mendampingi Gubernur Kofifah dalam meresmikan Logo dan Maskot Porprov ke VII diantaranya Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Jatim. Serta dihadiri oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Kapolres Jajaran Wilayah Timur, Dandim 0824 Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, M Nabil, Bupati Jember H Hendy Siswanto, Bupati Bondowoso H Salwa Arifin, Wakil Bupati Situbondo Khoirani dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati.

    Acara yang diawali dengan sambutan Ketua KONI Jawa Timur M Nabil, yang dilanjutkan oleh sambutan-sambutan Bupati Kepala Daerah tuan rumah penyelenggara Porprov VII Jawa Timur yaitu Bupati Jember, Bupati Bondowoso, Bupati Lumajang dan Bupati Situbondo ini diselenggarakan di Pendopo Wahya Wibawa Graha Pemkab Jember Jl. Wijaya Kusuma. 

    Nama nama Maskot yang diresmikan oleh Gubernur Kofifah yaitu, Cak Beki maskot Porprov Jawa Timur, Si Jura maskot dari Kabupaten Jember, Si Ulung maskot dari Kabupaten Bondowoso, Si Babal maskot dari Kabupaten Situbondo dan Si Rancak maskot dari Kabupaten Lumajang.

    Dijelaskan oleh Gubernur Jawa Timur usia peresmian maskot Porprov VII Jatim saat diwawancarai oleh awak media, bahwa "Dahulunya Porprov sempat diselenggarakan dalam waktu 4 tahun sekali kemudian dikoordinasikan dengan Bupati, walikota dan KONI yang akhirnya diputuskan Porprov dilaksanakan 2 tahun sekali" Ujar Kofifah.

    " Pelaksanaan Porprov ke VII ini dilaksanakan di 4 Kabupaten yang pembukaannya di Kabupaten Jember dan dilombakan 18 cabor, Kabupaten Lumajang 14 cabor, Kabupaten Situbondo 12 cabor dan Kabupaten Bondowoso 7 cabor." Pungkasnya. (AR-Humasresjember)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Bersama Kapolres Sambut Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    Deklarasi Anti Narkoba Besuki Raya, Forkompinda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami