Kapuskesad Menyapa Masyarakat Jember Laksanakan Sepeda Santai Bersama Jajarannya

    Kapuskesad Menyapa Masyarakat Jember Laksanakan Sepeda Santai Bersama Jajarannya

    JEMBER - Sepeda Santai atau lebih dikenal gowes menjadi pilihan Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI dr  Purwo Setyanto Sp.B, MARS, untuk menyapa masyarakat Kota Jember, pada Sabtu 29/01/2022 sebelum melaksanakan kunjungan kerjanya.

    Hadir ikut mendampingi sepeda santai Kapuskesad diantaranya Kakesdam V/Brw Kolonel Ckm dr. Januar Fitriadi, Sp.B, Kepala RS Soepraoen Malang Kolonel Ckm dr. Mohammad Hafid, Sp.J, Dandenkesya Malang Letkol Ckm dr. Maksum Pandelima, Sp.OT, Kepala RS Baladika Husada Jember Letkol Ckm dr. Mahyudi, Sp.M, M.Kes,   Dandim 0824/Jember yang diwakili oleh Kasdim Mayor Arm Mulyadi.

    Sepeda santai dengan menempuh route sepanjang sekitar 10 Km tersebut, benar-benar dinikmati oleh Kapuskesad dan jajarannya, diantaranya dengan melakukan foto bersama didepan kantor Pemkab Jember, foto bersama di depan Masjid Riyadus Sholihin, selanjutnya finish di Taman Wisata Kebun Buah Naga Taman Gading.

    Sesampai di finish  kami mencoba mewawancarai Kepala RS Baladhika Husada Jember Letkol Ckm dr. Mahyudi, So.M, M.Kes menyatakan, bahwa sekali lagi kami bangga sekali mendapatkan kunjungan orang nomor satu di Kesehatan TNI Angkatan Darat.

    Kita yang merupakan rumah sakit tingkat III kalau di jajaran Kesehatan TNI Angkatan Darat, menerima kunjungan Kapuskesad, Kakesdam dan jajaran Kesad lainnya.

    Ini suatu kehormatan, dengan bersepeda santai bersama, sungguh ini merupakan hal yang sangat memberikan kesan bagi anggota Rumah Sakit Baladhika Husada Jember.

    Harapan kami semoga kegiatan yang kita lakukan selama beliau di Kabupaten Jember ini, juga memberikan kesan positif bagi beliau, kalaupun ada kekurangannya, saya selaku tuan rumah tentunya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Pungkas Letkol Ckm dr Mahyudi, Sp.M, M.Kes. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim Wakili Dandim 0824/Jember, Bersepeda...

    Artikel Berikutnya

    Kapuskesad : RS Baladhika Husada Hebat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami