Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Kunjungan Ke Ranting 14, Singgah ke Puslit Koka

    Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Kunjungan Ke Ranting 14, Singgah ke Puslit Koka

    JEMBER – Kunjungan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Ny. Dista Rahmat cahyo Dinarso ke Ranting 14 Koramil 0824/13 Rambipuji tersebut sekaligus singgah ke Pusat Penelitian Kopi dan kakao (Puslit Koka) Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember.

    Kedatangan Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII bersama rombongan  disambut langsung oleh Rico S Kasubag  penanggung jawab  Puslit Koka Jember, yang kemudian diajak untuk berkeliling di beberapa bagian pembibitan,  penelitian dan produksi.

    Keberadaan Ny Dista Rahmat Cahyo Dinarso didampingi Danramil 0824/13 Rambipuji Kapten Cba Nur Ismoyono dan Pasi Intelijen Kodim 0824/Jember Kapten Inf M Hari Yuwono, disamping melihat langsung proses produksi kopi dan coklat juga melihat-lihat kebun dan outlets, hasil produk kopi dan kakao.

    Dalam wawancaranya Ny Dista Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan bahwa kunjungannya bersama pengurus ini adalah dalam rangka melihat langsung proses pembibitan, penelitian hingga produsi dan pemasaran hasil produk, kopi maupun kakao, sebagai bagian dari edukasi bagi kita semua.

    Dan tempat ini rencananya akan menjadi obyek kunjungan Ketua Persit KCK Pengurus Daerah V/Brw beberapa hari yang akan datang, sehingga kita tahu bagaimana lokasinya, bagaimana tempat transitnya dan lain-lain.

    Kita patut bersyukur memiliki fasilitas Puslita satu-satunya di Indonesia ini, yang sangat luar biasa dan sangat rekomendet sebagai tempat wisata edukatif. Jelas Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    84 Keluarga Resiko Stunting Kecamatan Jelbuk...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Menjadi Irup Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami