Koramil 0824/01 Patrang Dukung Optimalisasi Capaian Vaksin, Dukung Pelaksanaan Vaksin di Pasar

    Koramil 0824/01 Patrang Dukung Optimalisasi Capaian Vaksin,  Dukung Pelaksanaan Vaksin di Pasar

    JEMBER – Dalam upaya meningkatkan capaian vaksin di jajaran, seluruh daya dan upaya di lakukan oleh aparat diwilayah sehingga capaianny bisa menyeluruh seratus persen, seperti yang dilakukan di wilayah Koramil 0824/01 Patrang yang melakukan pelayanan vaksinasi di pasar Kreongan Kelurahan patrang Kecamatan patrang Kabupaten Jember, pada Selasa 01/02/2022.

    Meskipun angka capaian vaksin untuk wilayah Kecamatan Patrang  sudah melebihi 100%, namun nyatanya masih banyak warga setempat yang belum vaksin, berarti data tersebutmerupakan capaian saat dilakukannya serbuan vaksin tahap pertama, yang diikuti oleh masyarakat dari luar daerah Patrang.

    Hadir melakukan monitoring diantaranya Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, Kapolsek AKP Heri Supatmo dan Camat M Rovfiq, serta para unsur Mupika lainnya.

    Dalam wawancaranya Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful menyampaikan, bahwa untuk Kecamatan Patrang pelayanan hari ini diantarnaya melakukan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2, dengan merk vaksin Pfizer, Sinovac dan astra zeneca.

    Jumlah masyarakat yang berhasil dilayani diantaranya : Masyarakat 7 orangm lansia 33 orang, pra lansia 35 orang,  jumlah total : 75 orang. Ini terus kita buka pelayanan disini setiap hari antara Jam 07.00-09.00 Wib. Tegas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya membenarkan adanya optimalisasi diseluruh wilayah, dalam rangka memantapkan kekebalan masyarakat  dari bahaya penyebaran covid 19.

    Dengan kreasi aparat diwilayah jajaran, bahkan adanya pelayanan vaksinasi di pasar, ini sangat efektif sekali, ini patut kita apresiasi bersama. Ungkap Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

     

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Aparat Kecamatan Balung Kompak Patroli Awasi...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator XXII...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami