Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi ke PT Semen Imasko Asiatic Puger

    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi ke PT Semen Imasko Asiatic Puger

    JEMBER – Dalam memantapkan peran kewilayahan, penguasaan terhadap potensi yang ada diwilayah memang harus dilakukan oleh Komandan Satuan Kewilayahan sperti Dandim 0824/Jember, yang terus bersilaturahmi memantapkan komunikasi sosial (Komsos) ke semua elemen masyarakat termasuk kekalangan usahawan diwilayah.

    Silaturahmi ini juga dilakukan oleh Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, ke PT Imasco Asiatic yang memproduksi semen yang berada di wilayah Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

    Kedatangan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso didampingi oleh Kasdim Mayor Inf Herawadi Karnawan dan Perwira Staf disambut oleh Direktur Perusahaan Palu S Wijaya dan Bagian Humas Fredy S.

    Menyikap[I kegiatan tersebut Palu S Wijaya saat kami wawancarai menyampaikan terima kasih atas kedatangan Dandim 0824/Jember bersama staf di perusahaannya, tentunya kami sangat tersanjung dengan kedatangan beliau disini.

    Kita akan selalu bersinergi dengan baik bersama semua kalangan dalam keberlangsungan perusahaan kami, termasuk dengan Kodim 0824/Jember.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso saat diwawancarai  pada Jum’at 01/12/2023 menyampaikan, kedatangannya di PT Semen Imasco tersebut tentunya merupakan silaturahmi biasa dalam mengenal lebih dekat lagi perusahaan yang beroperasi memproduksi bahan bangunan semen tersebut.

    Tidak ada pembicaraan khusus terkait kedatangannya tersebut, kepada semua elemen tentunya saya harus dekat guna mendukung tugas-tugas pembinaan teritorial, apalagi dengan kalangan usahawan dengan karayawan yang banyak tersebut, tentunya kita harus mengenal dengan baik staf perusahaan dalam memudahkan koordeinasi.

    Dalam hal ini tentunya kita harus saling mendukung satu sama lainnya, sekaligus memantapkan persatuan dan kesatuan Bangsa. Tegas Dandim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari Cegah...

    Artikel Berikutnya

    Marakkan Hidup Sehat: Bhabinkamtibmas Grenden...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami