Markas Kodim 0824/Jember Tampil Beda, Inilah Perbedaannya

    Markas Kodim 0824/Jember Tampil Beda, Inilah Perbedaannya

    JEMBER – Keberadaan Markas Kodim 0824/Jember yang berlokasi di Jl PB Sudirman 46 Jember merupakan bangunan asli peninggalan jaman penjajahan Belanda, kondisi bangunan tersebut dipertahankan hingga saat ini, namun ada beberapa bagian yang ditambahi dengan bangunan baru untuk mempercantik tampilannya.

    Kini semakin tampak berbeda, dari depan tampak papan nama satuan yang dibangun lebih megeh lagi dengan menggunakan bahan batu marmer, dengan pagar tepi bambu runcing, tampak lebih berwibawa lagi, kemudian disebelahnya terdapat kolam ikan, yang dulunya terlihat biasa, kini tampak lebih cantic dengan dinding kaca yang mewarnai dinding depan dan belakang kolam.

    Kemudian di bagian dalam tampak megah monument Pancasila yang dibangun, untuk mengingatkan kita semua akan keberadaan Pancasila tersebut sebagai satu-satunya idiologi Bangsa Indonsia, sebagai pemersatu bangsa dan sebagai azas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Tampilan ini tentunya kreasi dan inisiasi dari Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, saat kami wawancarai saat meninjau bangunan-bangunan yang sudah hampir selelsai tersebut menyatakan, bahwa dirinya dipulangkan untuk berdinas dikampung halaman ini memang untuk membangun kota kelahirannya.

    Saya patut bersyukur karena inisiatif saya untuk memperbaiki satuan ini didukung penuh oleh dulur-dulur anggota, dulur-dulur masyarakat semua, sehingga hal ini dapat kita wujudkan bersama.

    Saat ditanyakan apalagi yang akan dilakukan, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan bahwa kita akan terus berkreasi untuk membenahi bagian-bagian yang kurang bagus tentunya, tahap demi tahap akan kita lakukan, dan ini semua tentunya untuk generasi kita yang akan datang, mari kita tinggalkan hal-hal yang baik, tandas Dandim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/21 Puger Berikan Pembekalan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Rakor Persiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami