Memasuki Musim Penghujan, Dandim 0824/Jember Perintahkan Jajaran Waspada Banjir dan Wabah Penyakit

    Memasuki Musim Penghujan, Dandim 0824/Jember Perintahkan Jajaran Waspada Banjir dan Wabah Penyakit

    JEMBER – Musim hujan sudaj mulai datyang, dengan turunnya hujan hampir setiap hari dengan intesitas curah hujan lebat disertai angin,  perlu tingkat kewaspadaan terhadap bencana alam banjir dan wabah penyakit, dalam kondisi seperti ini Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso memerintahkan jajaran untuk selalu waspada.

    Saat kami wawancarai pada Sabtu 02/12/2023 Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan, bahwa perubahan cuaca relative ekstrim dengan datangnya musim penghujan di beberapa minggu ini, bahkan disertai anging kencang.

    Menyikapi hal ini saya telah memerintahkan jajaran untuk melakukan pemetaan daerah bencana, diwlayah jajaran, baik rawan banjir, rawan longsor dan rawan bencana lainnya, termasuk rawan wabah penyakit berbahaya seperti demam berdarah dengue  (DBD) yang menyerang warga dibeberapa daerah.

    Kepada jajaran yang melakukan Karya Bakti pembersihan sungai atau kali, sesuai perintah saya tiga bulan yang lalu, harus terus dilakukan diseluruh wilayah jajaran, kemudian pendampingan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Fogging yang sudah berjalan, juga terus lakukan.

    Kepada Babinsa hendaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik terkait waspada bencana alam maupun waspada demam berdarah serta wabah penyakit lainnya, agar warga selalu membiasakan pola hidup bersih, menjaga kebersihan lingkungannya dan lain-lain.

    Lebih lanjut Dandim 0824/Jember memerintahkan jajarannya agar selalu bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk keselamatan masyarakat diwilayah binaannya, tetap semangat lakukan yang terbaik untuk rakyat. Tegas Dandim 0824/Jember mengakhiri pernyataannya. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Pos Koramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami