Menangkal Stunting, Danramil 0824/26 Jelbuk Beri Materi  Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar SMP

    Menangkal Stunting, Danramil 0824/26 Jelbuk Beri Materi  Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar SMP

    JEMBER - Upaya menangkal Stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan  Angka Kematian  Balita (AKBAL), Muspika Jelbuk berikan materi wawasan kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri 02 (SMPN 02) Jelbuk Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember. Pada Selasa 28/11/2023.

    Hadir sebagai narasumber diantaranya Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan dengan materi Kenakalan Remaja, Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Anton Hermawan dengan materi Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan, Ka Puskesmas Jelbuk dr. Reni S dengan materi kesehatan reproduksi.

    Dihadapan 250 pelajar sekolah tersebut, Kapten Arm Anton Hermawan mengajak pelajar melaksanakan kewajiban belajarnya dengan baik, manfaatkan waktu belajar secara maksimal, belajar yang rajin, karena kalian kader-kader pemimpin bangsa.

    Diantara kalian inilah 20 tahun kedepan yang akan berkiprah menggantikan kami ini, masa depan bangsa ada dipundak kalian.

    Biasakan hidup disiplin, hindari kenakalan remaja, pergaulan bebas, obat terlarang dan lain-lain yang akan merusak diri kalian dan merugikan masa depan bangsa, karena kalian aset strategis bangsa, tuntut ilmu setinggi mungkin jangan buru-buru menikah sebelum usianya cukup untuk menikah. Jelas Danramil 0824/26 Jelbuk tersebut.

    Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya membenarkan adanya kegiatan tersebut, dalam memantapkan pembekalan kepada pelajar generasi muda.

    Stunting memang disebabkan oleh berbagai permasalahan, tidak hanya akibat kekurangan gizi saja, namun karena usia ibu hamil yang terlalu muda akibat pernikahan dini, pola hidup generasi muda yang tidak terarah, obat-obatan terlarang dan lain-lainnya. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Narkoba,Polsek Kaliwates Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember : Lari Aerobic dan olah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami