OPS Patuh Semeru 2022, Polres Jember Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

    OPS Patuh Semeru 2022, Polres Jember Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

    JEMBER - , Polres Jember menggelar Apel Gelar Pasukan, Operasi Patuh Semeru 2022 yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Jember Jawa Timur, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH, Senin pagi (13/6/2022) .

    Operasi patuh semeru 2022, dimulai pada tanggal 13 Juni atau hari ini sampai dengan 26 Juni 2022. Operasi yang akan dilangsungkan selama 14 hari kedepan ini nantinya akan ada delapan poin utama yang disasar serta berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, yaitu : 

    1. Berkendara melebihi batas kecepatan

    2. Melawan arus lalu lintas

    3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

    4. Tidak menggunakan helm SNI

    5. Tidak menggunakan sabuk pengaman6. Bermain smartphone7. Pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM8. Untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas atau berboncengan melebihi satu orang.

    Dalam rangka apel gelar pasukan operasi patuh semeru 2022 mengusung tema “Tertib lalu lintas menyelamatkan anak bangsa ”. Hal tersebut dikarenakan sebagai bentuk keprihatinan bersama, karena kasus kecelakaan lalu lintas saat ini menjadi salah satu pembunuh terbesar di Indonesia bahkan di Jawa timur yang rata-rata terdapat 10 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas setiap harinya.

    Dalam operasi patuh Semeru 2022 ini Polres Jember melibatkan personil sebanyak 107 dari, Polres Jember dan stakeholder terkait dengan delapan sasaran yang disisir dalam operasi patuh Semeru tahun ini. Dan diharapkan dengan pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dengan harapan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dengan semaksimal mungkin.

    Dalam arahannya Kapolda Jatim IRJEN DR. Nico Afinta SIK MH yang disampaikan oleh Kapolres Jember dalam apel gelar pasukan menekankan empat yaitu  "Selama pelaksanaan operasi agar, Satu panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas yang, Kedua utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan memahami standar operasional prosedur yang ada yang, Ketiga hindari tindakan sikap arogan dan pungli, Terakhir melakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat", Tutur Kapolres. (AR-Humasresjember).

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Apel Kesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Perintahkan Jajaran Lebih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami