Pangdivif 2 Kostrad Kunjungan Kerja ke Satjar Brigif R 9/DY/2 Kostrad

    Pangdivif 2 Kostrad Kunjungan Kerja ke Satjar Brigif R 9/DY/2 Kostrad

    JEMBER - Pendiv2 – Memasuki hari ke dua, Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Dwi Wahyu Winarto, S.I.P., M.M., M. Tr. (Han). beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke satuan Brigif R 9/DY/2 Kostrad, Yonif R 509/BY/9/2 Kostrad dan dilanjut ke Yonif R 515/UTY/9/2 Kostrad. Jember, Selasa (23/03).

    Dalam kunjungannya diawali dari satuan Brigrif R 9/DY/2 Kostrad untuk menerima paparan dari Danbrigif R 9/DY/2 Kostrad Kolonel Inf Didik Efendi, S.I.P. dan dilanjut meninjau pangkalan Brigrif R 9/DY/2 Kostrad. 

    Selesai dari Brigrif R 9/DY/2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad beserta rombongan menuju ke satuan Yonif R 509/BY/9/2 Kostrad dilanjut menerima laporan oleh Danyonif R 509/BY/9/2 Kostrad, kemudian menerima jajar kehormatan dari dinas keamanan, dan disambut melewati lorong Prajurit, sesi foto bersama, melaksanakan transit di hall Mayon, tinjau pangkalan dan dilanjut memberikan pengarahan oleh prajurit dan persit.

    Selepas dari Yonif R 509/BY/9/2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad bergerak menuju ke satuan Yonif R 515/UTY/9/2 Kostrad. Sesampainya di satuan Yonif R 515/UTY/9/2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad disambut meriah dan semangat oleh seluruh prajurit dan persit.

    Dalam arahannya, Pangdivif 2 Kostrad menyampaikan, “Kebersihan pangkalan satuan merupakan cerminan terhadap pribadi kalian sebagai prajurit, jaga dan pelihara satuan kalian sehingga menimbulkan rasa bangga dan keyakinan terhadap diri kalian, Jadikan kebersihanan sebagai budaya” ujar beliau.

    “Kedatangan saya beserta rombongan adalah untuk melihat dan mengetahui kondisi nyata satuan, diantaranya dalam memelihara dan merawat ketertiban pangkalan yang merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas kedepan, ” pungkasnya.

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    _Cegah pencemaran Air, Eco Enzyme Sebanyak...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Capaian, Serbuan Vaksin Kodim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami