JEMBER - Bertempat di Balai Desa Suci Kecamatan Panti Kabupaten Jember, pada Kamis 12/05/2022 dilaksnakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka sertifikasi tanah warga menjadi hak milik secara gratis.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN ATR) Jember Akhyar Tarfi, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, Dandim 0824/Jember diwakili oleh Pasilog Kodim 0824/Jember Kapten Inf Sumaryono, Camat Panti, Danramil 0824/14 Kapten Chb Mulyadi dan Kapolsek Iptu Lilik Sukoco serta Kepala Desa se.Kecamatan Panti.
Pada kesempatan tersebut Kepala BPN ATR Jember Ahkyar Tarfi menegaskan bahwa pengurusan sertifikat melalui program PTSL ini memang gratis, namun memang ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dan disetor melalui petugas yang ada di desa, sekali lagi program PTSL ini gratis.
Baca juga:
Dinas PMPTSP Jember Pindah Kantor
|
Kedatangan kami melakukan sosialisasi ini dalam rangka menjelaskan kepada masyarakat agar memahami program PTSL dan kita juga ingin mendengar langsung dari masyarakat, terkait program PTSL yang selama ini sudah berjalan, dan sertifikat yang sudah keluar dinyatakan sah menurut negara. Jelasnya.
Untuk itu kepada masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat sesuai dengan haknya, agar segera diurus. Dan kali ini juga akan kita serahkan secara simbolis sertifikat warga yang sudah keluar melalui program PTSL yang lalu. Pungkas Kepala BPN ATR.
Perwira Seksi Logistik (Pasilog) Kodim 0824 Kapten Inf Sumaryono, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf, karena Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, tidak dapat hadir karena sedang menjalani Apel Komandan Satuan di Malang, sehingga diwakilkan kepada saya.
Terkait program PTSL ini sangat bagus sekali salam rangka meminimalisir peasalahan tanah, sehingga apabila memiliki lahan dan memang haknya secara hukum silahkan segera disertifikasi, apalagi program ini gratis. Mari kita sukseskan program PTSL ini yang merupakan program pemerintah bagi masyarakat semua. Ujar Pasilog Kodim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)