Sholat Jum’at di Masjid Al Firdaus Semboro, Dandim 0824/Jember Pererat Silaturahmi Dengan Ulama dan Cek Kesiapan Lokasi Kunjungan Menko Polhukam

    Sholat Jum’at di Masjid Al Firdaus Semboro, Dandim 0824/Jember Pererat Silaturahmi Dengan Ulama dan Cek Kesiapan Lokasi Kunjungan Menko Polhukam

    JEMBER – Bertempat di Masjid Al Firdaus Desa Semboro Kecamatan Semboro Kabupaten Jember, Dandim 0824/Jember didampingi Danpos Koramil 0824/31 Semboro Peltu Suryo Hadi, melaksanakan Sholat Jum’at bersama ulama dan masyarakat sekitar Masjid. Pada Jum’at 21/04/2023.

    Usai melaksanakan Sholat Jum’at, Dandim 0824/Jember langsung disambut oleh KH Isyudin (Gus Syudin) yang merupakan pengasuh Masjid Al Firdaus, untuk ngobrol bareng selanjutnya berziarah ke makam keluarga Gus Isyudin yang juga Bapak dan Ibu Mertua Meko Polhukam Mahfud MD, yang akan berkunjung pada Sabtu 22/04/2023.

    Usai kegiatan tersebut Gus Isyudin saat kami temui menyatakan terima kasih atas silaturahmi yang dilakukan oleh Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, sekligus  melakukan pengecekkan rencana lokasi yang akan dikunjungi oleh Menko Polhukam.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini kita disamping mempererat silaturahmi dengan keluarga Gus Isyudin, dengan ulama di Kabupaten Jemebr, kita juga mengecek lokasi-lokasi yang akan menjadi sasaran kunjungan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Azaqsi Manusia (Menko Polhukam0 RI Mahfud MD.

    Sesuai hasil pengecekkan ternyata secara keseluruhan sudah memadai baik kebersihan dan kerapiannya, untuk itu kita perintahkan jajaran untuk melakukan pengamanan pada saat pelaksanaannya nanti, karena hal ini termasuk pengamanan pejabat negara. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Jelang Idul Fitri 1444 H,...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Perkembangan Situasi, Kodim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami