Unsur Muspika Sumberjambe, Saksikan Pengalihan Fungsi Pos Perguruan Silat PSHT Menjadi Pos Kamling Umum

    Unsur Muspika Sumberjambe,  Saksikan Pengalihan Fungsi Pos Perguruan Silat PSHT Menjadi Pos Kamling Umum

    JEMBER – Pos mangkal Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Dusun Sumbertengah Desa Randuagung Lecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, yang terletak di tepi jalan raya Jl Cumedak-Sukosari, atas inisiatif Pegurus dan anggota PSHT, dijadikan Pos Kamling Umum. Pada Senin 25/09/2023.

    Pos yang dibangun oleh komunitas Perguruan Silat PSHT tersebut bertempat di lahan fasilitas umum, awalnya dijadikan pos PSHT, sehingga warga masyarakat lainnya takut mau memanfaatkan untuk mangkal dan menjjaga keamanan lingkungan, sehingga atas upaya persuasif Muspika kepada Pengurus Ranting PSHT, untuk dijadikan Pos Kamling Umum, disetujui dan bahkan atas inisiasi penngurus dan anggota PSHT Ranting Sumberjambe dirubah menjadi Pos Kamling Umum.

    Hadir pada pengalihan fungsi pos tersebut diantaranya Ketua Ranting PSHT Sumberjambe Sugik, bersama anggotanya,  Bintara Tinggi (Bati) Koramil 0824/05 Sumberjambe Peltu Joko Purnomo, Kanit Intelkam Polsek Aipda Johanis, Bhabinkamtibmas Bripka Catur dan Kepala Dusun Sumbertengah Zulkifli.

    Gamnbar logo PSHT yang ada di dinding pos, oleh ketua ranting dan pengurus PSHT ditutup dengan cat warna hitam, kemudian gambar logo diatas pos diganti tulisan selamat datang di Desa Randuagung.

    Danramil 0824/05 Sumberjambe Kapten Inf M Hari Yuwono saat kami wawancarai, memang benar saya telah memerintahkan anggota untuk bersama unsur Muspika lainnya untuk melakukan langkah-langkah persuasive, dalam mengubah  fungsi pos tersebut, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan umum lainnya, khususnya dalam menjaga keamanan lingkungan yaitu pos kamling.

    Kesadaran dan pemahaman dari semua pihak terhadap himbauan pembongkaran tugu perguruan silat, tentunya sangat kami apresiasi dan saya atas nama Muspika Sumberjambe menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Tegas Danramil 0824/05 Sumberjambe tersebut.

    Dalam konfirmasinya Dandim 0824/Jember Letkol Inf rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan, saya juga sangat menngapresasi  kesadaran para perguruan silat, yang satu persatu mau mematuhi himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kapolda Jawa Timur terebut.

    Hal ini hendaknya disadari dan dipahami bersama, untuk mementingkan kepentingan orang banyak daripada kepentingan kelompok atau golongan, sehingga Kabupaten Jember selalu terpelihara kondusifitasnya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember bersama Forkopimda Keliling...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami