Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Hadiri RKP Rembug Stunting Desa Jambearum

    Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Hadiri RKP Rembug Stunting Desa Jambearum

    JEMBER – Bertempat di balai Desa jambe Arum Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember dilaksanakan rembug (Musyawarah) Rencana Kegiatan Pemerintahan (RKP) Desa Jame Arum, tahun 2024.

    Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Camat Sumberjambe Murdihartono, Kapolsek AKP Budi S, Babinsa, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan para kader Posyadu serta tokoh masyarakat.

    Dalam wawancaranya pada Sabtu 02/09/2023 Danramil 0824/05 Sumberjambe Kapten Inf M Hari Yuwono menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan kemarin (01/09) di Balai Desa Jambearum, saya tidak dapat hadir dan saya sudah ijin ke Pak Camat, karena ada kegiatan di Kodim 0824/Jember,  dan diwakili oleh Babinsa.

    Terkait penanganan stunting pada anak ini memang menjadi salah satu focus kegiatan yang kita laksanakan, apalagi Danramil menjadi bapak asuh stunting di wilayah kecamatan, sehingga kita mendorong percepatan penanganan dan lebih intesif melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahannya.

    Hal ini terus kita lakukan dengan berkolaborasi bersama lintas terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menekan angka pernikaan usia dini, meningkatkan konsumsi gizi, menjaga kesehatan ibu hamil  dan lain-lain dalam mencegah stunting pada anak. Tegas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya menyampaikan dukungannya, terhadap kegiatan penanganan dan pencegahan stunting yang terus eksis dilakukan, hal ini memang bukan tugas kita TNI atau Satuan Kewilayahan saja, namun ini menjadi tanggung jawab semua pihak, yang patut terus kita tingkatkan intensitasnya.

    Hal ini tentunya dalam mewujudkan Kabupaten Jember bebas stunting 2024 yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/08 Bersama Muspika dan Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Lanjutan Pembangunan Makoramil 0824/17 Sumberbaru,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami