Lanjutan Pembangunan Makoramil 0824/17 Sumberbaru, Garap Acian Tembok dan Pasang Plafon

    Lanjutan Pembangunan Makoramil 0824/17 Sumberbaru, Garap Acian Tembok dan Pasang Plafon

    JEMBER – Pembangunan Makoramil 0824/17 Sumberbaru yang menggunakan anggaran Swadaya memang sempat terhenti beberapa saat karena kesibukan kewilayahan dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI dan lain-lain, sejak beberapa hari yang lalu pengerjaan dilanjutkan.

    Pengerjaan dimulai dengan acian tembok tambahan dan tembok atas joglo, agar terlihat rapi, dilakukan oleh 2 orang tenaga tukang dan dibantu Personel Koramil 0824/17 Sumberbaru.

    Danramil 0824/17 Sumberbaru Kapten Chb Aliyil Abror dalam wawancaranya pada Sabtu 02/09/2023 menyampaikan, bahwa memang kita hentikan sementara pembangunan makoramil ini, karena kesibukan kewilayahan, sehingga sejak beberapa hari yang lalu kita lanjutkan pengerjaannya.

    Sasaran pengerjaan acian tembok dan pasang plafon bagunan utama markas, kondisi sudah 50 persen, kemudian sasaran lain joglo dan gapura.  Untuk itu untuk kesekian kalinya saya menyampaikan terima kasih atas bantuan semua pihak dan masyarakat sehingga pembangunan ini terus berjalan, semoga dapat segera kita selesaikan. Pungkas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya menyatakan, saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh beberapa koramil termasuk Koramil 0824/17 Sumberbaru, yang sedang merenovasi markasnya.

    Markas adalah rumah kedua kita yang harus kita perhatikan bersama, selain dirumah, dimarkas tersebut kita bernaung setiap harinya, selama kita masih aktif menjadi prajurit, untuk itu sudah sewajarnya kalau kita berupaya untuk selalu merawatnya.

    Hal ini tentunya senada dengan arahan Pangdam V/Brw melalui video conference kemarin, dalam agar kita memperhatikan pemanfaatan dan perawatan barang milik negara (BMN) yang melekat dan yang kita gunakan untuk mendukung tugas kita. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pilar Desa Gunungsari, Tutup Kejuaraan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami