Dandim 0824/Jember  Pererat Silaturahmi Dengan Usahawan dan BPN, Mantapkan Komsos Optimalkan Pembinaan Teritorial

    Dandim 0824/Jember  Pererat Silaturahmi Dengan Usahawan dan BPN, Mantapkan Komsos Optimalkan Pembinaan Teritorial

    JEMBER - Dalam upaya mengoptimalkan upaya Pembinaan Teritorial,   dalam mewujudkan kemantapan  kondusifitas wilayah, perlu terbangun  hubungan yang harmonis pada semua lembaga, instansi dan elemen masyarakat, termasuk kalangan usahawan, yang memilliki banyak karyawan.

    Seperti yang dilakukan  Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso yang melakukan  silaturahmi dan komunikasi sosial (Komsos) dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, lembaga dan semua elemen masyarakat.

    Seperti yang dilakukannya pada Senin 10/04/2023,  Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso yang lakukan silaturahmi ke PT Gudang Garam TBK dan Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN ATR).

    Kedatangannya di PT Gudang Garam TBK, disambut langsung oleh manajer PT Gudang Garam Jember Ira Rostanti bersama stafnya.

    Demikian pula kedatangannya di Kantor BPN ATR yang diterima langsung oleh Kepala BPN ATR Ahyar Tarfi beserta stafnya 

    Usai kegiatan tersebut manajer Gudang Garam maupun Kepala BPN ATR, saat kami temui masing-masing menyatakan, bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan tersendiri bagi kami beserta karyawan.

    Masing-masing menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan silaturahmi biasa, untuk memantapkan kebersamaan dan sinergitas saja.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam memantapkan komunikasi sosial yang sudah terjalin.

    Sebagai komandan satuan kewilayahan tentunya saya harus memahami kondisi wilayah baik sumberdaya alam dan sumberdaya buatan serta potensi lainnya, sebagai bagian darimpemberdayaan potensi pertahanan. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jmeber
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim Wakili Dandim 0824/Jember  Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Nuzulul Qur’an di Alun-alun Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami